Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Tim Respekta Dikukuhkan
loading...
A
A
A
PEKALONGAN - Mengantisipasi dampak COVID-19 dan memanasnya suhu politik jelang pesta demokrasi Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2020, Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) bernama Tim Respekta (Religius, Peka, dan Tangguh) dikukuhkan.
Pengukuhan Tim Respekta bentukan Sat Shabara Polres Pekalongan Kota yang menjadi unit khusus penindak dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dikukuhkan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Adrian Suez.
Saat acara, kapolres didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgies Diab, Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, dan jajaran forkopimda, bertempat di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (26/8/2020).
Kapolres menjelaskan, pembentukan dan pengukuhan Tim Respekta di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng yang menginstruksikan jajaran kepolisian untuk membentuk unit khusus yang bertugas mengantisipasi dampak COVID-19.
Selanjutnya, meredam suhu politik menjelang pilkada serentak yang segera digelar dan diprediksi meningkatnya tindak kriminalitas khususnya premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Hari ini Polres Pekalongan Kota khususnya bidang Sat Shabara membentuk Unit Patroli Reaksi Cepat dengan sebutan Respekta (Religius Peka dan Tangguh), yang dimaknai sesuai Kakerda wilayah Pekalongan Kota yang mana dipandang Kota Pekalongan ini lebih dominan sebagai Kota Santri dan memiliki religius yang tinggi,” tutur kapolres.
Menurutnya, Tim Respekta yang beranggotakan sebanyak 30 orang (1 pleton) ini disiapkan sebagai kekuatan penindakan pelanggaran hukum dengan tugas khusus menindak premanisme, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di Kota Pekalongan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut kapolres, Tim Respekta telah dibekali kemampuan khusus di bidang penindakan seperti kemampuan bela diri, menembak, melumpuhkan lawan, penguasaan perundang-undangan sebagai dasar melaksanakan tugasnya dan juga dilengkapi dengan sarpras pengamanan seperti pakaian anti peluru, anti sajam, senjata elektrik, borgol, tongkat dan kendaraan operasional roda dua, roda empat dan kendaraan khusus yang dimiliki jajaran kepolisian.
“Tim Respekta ini nantinya diharapkan dapat menekan dan memastikan kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan ini bisa lebih terjamin, aman, kondusif sebab dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan tahapan Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020,” tegas kapolres.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Pekalongan Kota yang telah membentuk Tim Respekta Sat Shabara Polres Pekalongan Kota.
Pihaknya menilai meskipun selama ini situasi dan kondisi Kota Pekalongan relatif aman dan kondusif, namun segala persiapan antisipasi jelang pilkada harus dipersiapkan dengan matang.
“Kami apresiasi yang telah dilakukan Polres Pekalongan Kota dengan membentuk Tim Respekta ini dengan segala persiapan yang luar biasa guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan dan permasalahan yang timbul sudah disimulasikan dengan baik,” ujar Aaf, sapaan akrabnya.
Aaf juga meminta seluruh elemen masyarakat tetap harus bersama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah Kota Pekalongan agar tetap kondusif, aman, tertib sehingga pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (Baca juga: 5 Ribu Pelaku UMKM DIY Disasar Kredit Lunak Tanpa Jaminan)
“Masyarakat juga diminta tetap menjaga kondusivitas kota, selama ini memang Kota Pekalongan masih adem, ayem, kondusif, masyarakatnya menjunjung tinggi toleransi beragama,” tandas Aaf. (Baca juga: Kemenpora Serahkan Bantuan Perahu dan Matras untuk KONI Pekalongan)
Dalam pengukuhan Tim Respekta tersebut juga dilakukan simulasi adegan-adegan persiapan dan pelaksanaan pengamanan jelang pilkada seperti antisipasi kampanye hitam, kerusuhan masyarakat yang tidak terima akan hasil pilkada, tindak kejahatan jalanan dan sebagainya.
Disamping itu, dalam kesempatan tersebut, Polres Pekalongan Kota juga memberikan reward kepada para personel Satnarkoba yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekalongan, dan pemberian bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polres dan Polsek Pekalongan Kota.
Pengukuhan Tim Respekta bentukan Sat Shabara Polres Pekalongan Kota yang menjadi unit khusus penindak dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dikukuhkan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Adrian Suez.
Saat acara, kapolres didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgies Diab, Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, dan jajaran forkopimda, bertempat di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (26/8/2020).
Kapolres menjelaskan, pembentukan dan pengukuhan Tim Respekta di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng yang menginstruksikan jajaran kepolisian untuk membentuk unit khusus yang bertugas mengantisipasi dampak COVID-19.
Selanjutnya, meredam suhu politik menjelang pilkada serentak yang segera digelar dan diprediksi meningkatnya tindak kriminalitas khususnya premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Hari ini Polres Pekalongan Kota khususnya bidang Sat Shabara membentuk Unit Patroli Reaksi Cepat dengan sebutan Respekta (Religius Peka dan Tangguh), yang dimaknai sesuai Kakerda wilayah Pekalongan Kota yang mana dipandang Kota Pekalongan ini lebih dominan sebagai Kota Santri dan memiliki religius yang tinggi,” tutur kapolres.
Menurutnya, Tim Respekta yang beranggotakan sebanyak 30 orang (1 pleton) ini disiapkan sebagai kekuatan penindakan pelanggaran hukum dengan tugas khusus menindak premanisme, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di Kota Pekalongan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut kapolres, Tim Respekta telah dibekali kemampuan khusus di bidang penindakan seperti kemampuan bela diri, menembak, melumpuhkan lawan, penguasaan perundang-undangan sebagai dasar melaksanakan tugasnya dan juga dilengkapi dengan sarpras pengamanan seperti pakaian anti peluru, anti sajam, senjata elektrik, borgol, tongkat dan kendaraan operasional roda dua, roda empat dan kendaraan khusus yang dimiliki jajaran kepolisian.
“Tim Respekta ini nantinya diharapkan dapat menekan dan memastikan kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan ini bisa lebih terjamin, aman, kondusif sebab dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan tahapan Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020,” tegas kapolres.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Pekalongan Kota yang telah membentuk Tim Respekta Sat Shabara Polres Pekalongan Kota.
Pihaknya menilai meskipun selama ini situasi dan kondisi Kota Pekalongan relatif aman dan kondusif, namun segala persiapan antisipasi jelang pilkada harus dipersiapkan dengan matang.
“Kami apresiasi yang telah dilakukan Polres Pekalongan Kota dengan membentuk Tim Respekta ini dengan segala persiapan yang luar biasa guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan dan permasalahan yang timbul sudah disimulasikan dengan baik,” ujar Aaf, sapaan akrabnya.
Aaf juga meminta seluruh elemen masyarakat tetap harus bersama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah Kota Pekalongan agar tetap kondusif, aman, tertib sehingga pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (Baca juga: 5 Ribu Pelaku UMKM DIY Disasar Kredit Lunak Tanpa Jaminan)
“Masyarakat juga diminta tetap menjaga kondusivitas kota, selama ini memang Kota Pekalongan masih adem, ayem, kondusif, masyarakatnya menjunjung tinggi toleransi beragama,” tandas Aaf. (Baca juga: Kemenpora Serahkan Bantuan Perahu dan Matras untuk KONI Pekalongan)
Dalam pengukuhan Tim Respekta tersebut juga dilakukan simulasi adegan-adegan persiapan dan pelaksanaan pengamanan jelang pilkada seperti antisipasi kampanye hitam, kerusuhan masyarakat yang tidak terima akan hasil pilkada, tindak kejahatan jalanan dan sebagainya.
Disamping itu, dalam kesempatan tersebut, Polres Pekalongan Kota juga memberikan reward kepada para personel Satnarkoba yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekalongan, dan pemberian bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polres dan Polsek Pekalongan Kota.
(boy)