Heboh Wali Kota Pekalongan Tak Izinkan Lapangan Mataram untuk Salat Idul Fitri, Cek Faktanya

Senin, 17 April 2023 - 11:20 WIB
loading...
Heboh Wali Kota Pekalongan...
Beredarnya Surat Wali Kota Pekalongan yang tak mengizinkan penggunaan Lapangan Mataram untuk salat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023 mendatang membuat heboh. Foto/Facebook Lapangan Mataram Kota Pekalongan
A A A
PEKALONGAN - Beredarnya Surat Wali Kota Pekalongan yang tak mengizinkan penggunaan Lapangan Mataram untuk salat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023 mendatang sempat menghebohkan masyarakat.

Surat itu merupakan jawaban permintaan izin yang diajukan pengurus takmir Masjid Al Hikmah, Kelurahan Podosugih, Kota Pekalongan, Jawa Tengan yang merupakan amal usaha Muhammadiyah.


Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa pemerintah kota belum bisa memberikan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4/2023) mendatang karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Karena itu, Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih dipersilakan menyelenggarakan shalat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti Lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.

"Silakan umat Islam menjalankan salat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram," kata Afzan Arslan Djunaid dikutip dari Antara, Senin (17/4/2023).

Sementara Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Restu Hidayat menambahkan yang disampaikan Waki Kota.


"Perbedaan perayaan Lebaran tidak perlu diperdebatkan. Akan tetapi, kalau bisa Lebaran jatuh pada tanggal yang sama agar salat Idul Fitri bisa dilaksanakan bersama-sama di Lapangan Mataram," ujar Restu.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan, Pasrum Affandi menggelar silaturahmi dengan Wali Kota Pekalongan pascasurat tersebut.

“Kita silaturahmi kepada Pak Wali Kota Pekalongan mengklarifikasi surat rekomendasi yang dikeluarkan atas permohonan takmir masjid Al Hikmah Podosugih berkaitan dengan penggunaan Lapangan Mataram untuk salad Idul Fitri 1444 Hijriah,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi penggunaan fasilitas falitias umum untuk pelaksanaan salat Idul Fitri yang sudah menjadi ketetapan Muhammadiyah yang jatuh pada hari Jumat 21 April 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6402 seconds (0.1#10.140)