Polres Pekalongan Kota Janji Tindak Tegas Penerbangan Balon Udara Ilegal, Ancam Pelanggar dengan Pidana
Kamis, 04 April 2024 - 20:05 WIB
loading...
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto. Foto/Suryono Sukarno/MPI
A
A
A
PEKALONGAN - Masyarakat Kota Pekalongan diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara liar dan mercon. Polres Pekalongan Kota akan menindak tegas pelanggar dengan menyita balon dan mercon, bahkan menjerat mereka dengan pidana.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk mencegah penerbangan balon liar.
"Pemerintah Kota Pekalongan telah memfasilitasi komunitas pecinta balon dengan mengadakan festival balon pada tanggal 13, 14, dan 17 April di Lapangan Mataram," terang AKBP Doni.
AKBP Doni berharap masyarakat pecinta balon mendukung festival tersebut sebagai wadah untuk melestarikan budaya lokal dan mendongkrak pariwisata Kota Pekalongan.
Baca Juga: Menhub Peringatkan Tradisi Balon Udara Lebaran, Kapolda Jateng: Langgar Aturan Bisa Dipidana!
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk mencegah penerbangan balon liar.
"Pemerintah Kota Pekalongan telah memfasilitasi komunitas pecinta balon dengan mengadakan festival balon pada tanggal 13, 14, dan 17 April di Lapangan Mataram," terang AKBP Doni.
AKBP Doni berharap masyarakat pecinta balon mendukung festival tersebut sebagai wadah untuk melestarikan budaya lokal dan mendongkrak pariwisata Kota Pekalongan.
Baca Juga: Menhub Peringatkan Tradisi Balon Udara Lebaran, Kapolda Jateng: Langgar Aturan Bisa Dipidana!
Lihat Juga :