Kejar Kembali Aset Pulau Kayangan, Kejati Segera Panggil Pengelola

Selasa, 25 Agustus 2020 - 07:00 WIB
loading...
Kejar Kembali Aset Pulau...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali membidik aset pulau kayangan untuk diselamatkan dan dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali membidik aset pulau kayangan untuk diselamatkan dan dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Hingga saat ini pulau yang tak jauh dari jantung Kota Makassar itu masih dikuasai oleh pihak ketiga. Baca : Target Kejati: Tahun Ini, Pulau Kayangan dan Lae-lae Kembali ke Pemkot Makassar

Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar , mengaku telah menyusun langkah dalam kaitan penyelamatan Pulau Khayangan. Salah satunya pemanggilan kepada pengelola di pulau kayangan tersebut. "Dalam waktu dekat kita akan panggil mereka," katanya kepada SINDOnews.

Pemanggilan itu kata Dia untuk mengetahui duduk perkara dalam persoalan aset ini. Menurutnya pihaknya tetap akan terlebih dahulu melakukan pendakatan emosional dan musyawarah mufakat. "Kita rangkul dulu, kita kedepankan musyawarah mufakat dengan pendekataan kearifan lokal," ujarnya.

Firdaus menuturkan, sekiranya pihak pengelola masih berkeras, Ia akan menguliti persoalan ini, karena data yang didapatkan perjanjian kerjasama itu dilakukan dengan pihak dari luar negeri. "Tapi saya sebagai kepala Kejaksaan Tinggi menginginkan tetap dilakukan secara musyawarah mufakat dengan mengedepankan nilai nilai kearifan lokal," sambungnya.

Ia pun optimis kalau aset yang ada dipulau kayangan tersebut akan kembali ketangan Pemprov, "Kalau ditanya optimis, saya optimis. CPI dan Stadion Mattoangin saja kita bisa selamatkan," pungkasnya. Baca Juga : Ambil Alih Pulau Kayangan! Pemkot Makassar Ragu Gugat PT PPN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved