Banyak Gaya, Tersangka Korupsi Arsan Latif Bawa Pistol ke Rutan Kebon Waru Bandung
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:01 WIB
loading...
Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif (55) kerap membawa senjata api jenis pistol kemana-mana. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif (55) yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek bangun serah guna Pasar Sindang Kasih Majelengka ternyata kerap membawa senjata api jenis pistol kemana-mana.
Senjata api itu kini disita dan diamankan di Satintelkam Polrestabes Bandung. Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah. Menurut dia, senjata api tersebut diamankan setelah diserahkan petugas Rutan Kelas I Bandung pada Senin (15/7) malam.
”Kami telah mengamankan senjata api tersebut setelah penyerahan dari rutan. Senjata tersebut, disimpan di gudang senjata. Berdasarkan Perkap (Peraturan Kapolri), siapa pun yang berperkara memiliki senjata, wajib diamankan kepolisian,” kata AKP Nurindah, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Arsan Latif Tersangka, Bey Machmudin Tunjuk Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat
AKP Nurindah menyatakan, berdasarkan hasil pendalaman, senjata api tersebut milik Arsan Latif dan mengantongi izin kepemilikan.”Dari hasil pendalaman, senjata api itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan (Arsan Latif). Kepemilikannya legal disertai surat-surat,” ujarnya.
Kejati Jawa Barat memberikan penjelasan soal insiden Arsan Latif yang membuat ulah saat pertama kali dijebloskan ke penjara. Mantan Pj Bupati Bandung Barat yang menyandang status tersangka itu kedapatan membawa senjata api (senpi) ketika ditahan.
Senjata api itu kini disita dan diamankan di Satintelkam Polrestabes Bandung. Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah. Menurut dia, senjata api tersebut diamankan setelah diserahkan petugas Rutan Kelas I Bandung pada Senin (15/7) malam.
”Kami telah mengamankan senjata api tersebut setelah penyerahan dari rutan. Senjata tersebut, disimpan di gudang senjata. Berdasarkan Perkap (Peraturan Kapolri), siapa pun yang berperkara memiliki senjata, wajib diamankan kepolisian,” kata AKP Nurindah, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Arsan Latif Tersangka, Bey Machmudin Tunjuk Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat
AKP Nurindah menyatakan, berdasarkan hasil pendalaman, senjata api tersebut milik Arsan Latif dan mengantongi izin kepemilikan.”Dari hasil pendalaman, senjata api itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan (Arsan Latif). Kepemilikannya legal disertai surat-surat,” ujarnya.
Kejati Jawa Barat memberikan penjelasan soal insiden Arsan Latif yang membuat ulah saat pertama kali dijebloskan ke penjara. Mantan Pj Bupati Bandung Barat yang menyandang status tersangka itu kedapatan membawa senjata api (senpi) ketika ditahan.
Lihat Juga :