Banyak Gaya, Tersangka Korupsi Arsan Latif Bawa Pistol ke Rutan Kebon Waru Bandung

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:01 WIB
loading...
Banyak Gaya, Tersangka...
Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif (55) kerap membawa senjata api jenis pistol kemana-mana. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif (55) yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek bangun serah guna Pasar Sindang Kasih Majelengka ternyata kerap membawa senjata api jenis pistol kemana-mana.

Senjata api itu kini disita dan diamankan di Satintelkam Polrestabes Bandung. Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah. Menurut dia, senjata api tersebut diamankan setelah diserahkan petugas Rutan Kelas I Bandung pada Senin (15/7) malam.

”Kami telah mengamankan senjata api tersebut setelah penyerahan dari rutan. Senjata tersebut, disimpan di gudang senjata. Berdasarkan Perkap (Peraturan Kapolri), siapa pun yang berperkara memiliki senjata, wajib diamankan kepolisian,” kata AKP Nurindah, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Arsan Latif Tersangka, Bey Machmudin Tunjuk Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat

AKP Nurindah menyatakan, berdasarkan hasil pendalaman, senjata api tersebut milik Arsan Latif dan mengantongi izin kepemilikan.”Dari hasil pendalaman, senjata api itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan (Arsan Latif). Kepemilikannya legal disertai surat-surat,” ujarnya.

Kejati Jawa Barat memberikan penjelasan soal insiden Arsan Latif yang membuat ulah saat pertama kali dijebloskan ke penjara. Mantan Pj Bupati Bandung Barat yang menyandang status tersangka itu kedapatan membawa senjata api (senpi) ketika ditahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Pramono Dorong 153 Pasar...
Pramono Dorong 153 Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Pria di Jaksel Tewas...
Pria di Jaksel Tewas dengan Senpi di Tangan
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Rekomendasi
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved