Pantau Terminal Peti Kemas Kariangau, Gubernur Kaltim: Sangat Strategis Hasilkan PAD

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:02 WIB
loading...
Pantau Terminal Peti...
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Masud mengunjungi PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Balikpapan. Foto/istimewa
A A A
KALTIM - Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) Rudy Mas'ud mengunjungi PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Balikpapan. Kunjungan untuk melihat aktivitas Pelabuhan dan Terminal Peti Kemas Kariangau.

Menurut Rudy Mas'ud, PT KKT merupakan unit usaha yang didirikan oleh Perusda Melati Bakti Satya (MBS) dan PT Pelindo IV. KKT mengelola bisnis pelabuhan dan terminal peti kemas.

"Ini adalah aset Pemprov Kaltim yang sangat strategis untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya, Rabu (12/3/2025).

Gubernur berharap agar potensi besar KKT bisa terus dikembangkan. Misal pengembangan dermaga yang saat ini memiliki panjang 270 meter akan diperpanjang hingga 1.000 meter ke sisi kanan dan kiri.



Pengembangan ini akan dilakukan untuk mendukung aktivitas perkapalan dan angkutan logistik Kaltim, serta mengantisipasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pasti memerlukan banyak material dan logistik.

"Terminal peti kemas ini sangat strategis. Sangat baik untuk distribusi barang dan jasa agar bisa menekan inflasi. Bahkan harga akan lebih terjangkau dan ketahanan makanan untuk konsumsi masyarakat akan lebih terjamin," jelas Rudy.

Areal KKT sekitar 16 hektare, dari 72,5 hektare yang tersedia. Tidak jauh dari kawasan ini, Pemprov Kaltim masih memiliki 300 hektare lahan yang juga sangat potensial untuk dikembangkan di sekitar Teluk Balikpapan.

Baca Juga: Bea Cukai Kaltim Berikan Fasilitas Gudang pada PT Sinar Dani Borneo

Menurutnya, masih banyak hal yang bisa dikembangkan dari kawasan ini oleh Perusda Kaltim. "Kapal-kapal besar nanti bisa masuk ke sini. Minimal medium range kapasitas 35.000 ton hingga 50.000 ton," jelas Rudy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2740 seconds (0.1#10.24)