Banyak Gaya, Tersangka Korupsi Arsan Latif Bawa Pistol ke Rutan Kebon Waru Bandung

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:01 WIB
loading...
Banyak Gaya, Tersangka...
Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif (55) kerap membawa senjata api jenis pistol kemana-mana. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif (55) yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek bangun serah guna Pasar Sindang Kasih Majelengka ternyata kerap membawa senjata api jenis pistol kemana-mana.

Senjata api itu kini disita dan diamankan di Satintelkam Polrestabes Bandung. Hal itu ditegaskan Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah. Menurut dia, senjata api tersebut diamankan setelah diserahkan petugas Rutan Kelas I Bandung pada Senin (15/7) malam.

”Kami telah mengamankan senjata api tersebut setelah penyerahan dari rutan. Senjata tersebut, disimpan di gudang senjata. Berdasarkan Perkap (Peraturan Kapolri), siapa pun yang berperkara memiliki senjata, wajib diamankan kepolisian,” kata AKP Nurindah, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Arsan Latif Tersangka, Bey Machmudin Tunjuk Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat

AKP Nurindah menyatakan, berdasarkan hasil pendalaman, senjata api tersebut milik Arsan Latif dan mengantongi izin kepemilikan.”Dari hasil pendalaman, senjata api itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan (Arsan Latif). Kepemilikannya legal disertai surat-surat,” ujarnya.

Kejati Jawa Barat memberikan penjelasan soal insiden Arsan Latif yang membuat ulah saat pertama kali dijebloskan ke penjara. Mantan Pj Bupati Bandung Barat yang menyandang status tersangka itu kedapatan membawa senjata api (senpi) ketika ditahan.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, sebelum insiden penemuan senjata api milik Arsan Latif terjadi, jaksa sudah melakukan serah terima Arsan Latif ke Rutan Kebon Waru, Senin (15/7/2024) malam.

Saat diperiksa di gedung Kejati Jabar, koper yang belakangan berisi senpi itu tidak dibawa Arsan Latif ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Mantan Pj Bupati KBB Arsan Latif Ditahan Kejati Jabar, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

”SOP pemeriksaan sudah kami lakukan. Koper (berisi senjata api) enggak dibawa sama yang bersangkutan (Arsan Latif). Nah begitu tim selesai serah terima dan diperjalanan pulang, kami baru menerima informasi ini (ditemukan senpi di koper Arsan Latif),” kata Kasipenkum.

Nur Sricahyawijaya menyatakan, berdasarkan informasi, koper tersebut diduga dibawa istri Arsan Latif dan dititipkan kepada pengacara. Setelah selesai diperiksa di kejati, Arsan Latif hanya membawa obat-obatan untuk keperluan medis pribadi.

”Kami tidak tahu karena barang-barang itu dititipkan melalui lawyer (pengacara), bukan petugas kami. Kami juga kaget, kok barang itu bisa ke sana. Tapi akhirnya diamankan sama petugas rutan,"”ujar Nur Sricahyawijaya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas sipir Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru menemukan senjata api jenis pistol dan handphone di dalam koper milik Arsan Latif, tersangka kasus korupsi Pasar Cigasing Majalengka.

Pistol dan HP itu ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan petugas ketika Arsan Hendak menghuni sel di Rutan Kebonwaru titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Senin (15/7/2024) malam.

“Jadi, Senin jam 20.30 WIB, kami menerima tahanan dari kejaksaan tinggi. Setelah itu, kami lakukan pengedahan badan, lalu selesai. Jam 21.30 WIB ada PH (penasihat hukum Arsan Latif) membawa koper isi pakaian dan sebagainya,” kata Karutan Kebonwaru Bandung Suparman.

Petugas rutan, kata Suparman, melakukan pemeriksaan sesuai standard operasional prosedur (SOP). Pemeriksaan dilakukan dengan mengeledah barang bawaan berupa koper. Ternyata petugas mendapatkan senjata api dan handphone.

Diketahui, Arsan Latif dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung setelah diperiksa penyidik Kejati Jabar selama 8 jam. Arsan diduga terlibat korupsi Pasar Cigasong saat dia menjabat Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Pramono Dorong 153 Pasar...
Pramono Dorong 153 Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Pria di Jaksel Tewas...
Pria di Jaksel Tewas dengan Senpi di Tangan
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Prodi Paling Banyak...
Prodi Paling Banyak Dibutuhkan Selama 5 Tahun ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved