Arsan Latif Tersangka, Bey Machmudin Tunjuk Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat

Jum'at, 07 Juni 2024 - 20:19 WIB
loading...
Arsan Latif Tersangka,...
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menunjuk Sekda Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat menggantikan Arsan Latif. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat menggantikan Arsan Latif.

Bey mengatakan, setelah menunjuk Ade, saat ini pihaknya tinggal menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penunjukkan Pj Bupati Bandung Barat.

“Hari ini sudah ditetapkan. Pak Bupati (Arsan Latif) sudah diberhentikan, sementara Plh-nya Sekda Bandung Barat,” ucap Bey, Jumat (7/6/2024).

Baca juga; Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Pengamat: Pukulan Buat Mendagri Tito!

Bey mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa Arsan Latif kepada aparat penegak hukum. “Kita percaya APH akan bertindak profesional,” ujarnya.

Bey pun kembali mengingatkan para pejabat di Jabar untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran guna menghindari maladministrasi, yang dapat berujung tindakan hukum.

“Sebagai ASN, hati-hati dalam penggunaan APBD, APBN. Ikuti aturan main, jangan melakukan tindakan melawan hukum,” pesannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Pj Gubernur Papua Agus...
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Masyarakat Aktifkan Medsos Sebarluaskan Informasi Positif
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Tingkatkan PAD, Pj Gubernur...
Tingkatkan PAD, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Pelayanan Publik Profesional
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Rekomendasi
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved