Terlibat Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu, Wanita Muda di Pringsewu Diringkus Polisi
Kamis, 11 Juli 2024 - 17:13 WIB
loading...
Seorang wanita muda berinisial BIM (28) harus mendekam di balik jeruji besi setelah nekat menipu toko elektronik di Pringsewu. Foto/Ist
A
A
A
PRINGSEWU - Seorang wanita berinisial BIM (28) harus mendekam di balik jeruji besi setelah nekat menipu toko elektronik di Pringsewu dengan modus struk palsu. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
BIM, yang berasal dari Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, diringkus polisi di rumah orang tuanya di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, pada Senin (7/7/2024).
Kasus ini terungkap setelah Holilulloh (37), pemilik toko elektronik Dell Shop Sukoharjo III, curiga dengan transaksi mencurigakan yang dilakukan BIM.
"Ternyata, pelaku melakukan penipuan dengan modus memalsukan bukti transfer pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, televisi, dan sejumlah barang lainnya senilai puluhan juta rupiah sejak 3 Juni 2024," jelas Iptu Irfan Romadhon, Kasat Reskrim Polres Pringsewu.
Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, IRT di Pringsewu Ditangkap Polisi
BIM berhasil mengelabui korban dengan menunjukkan struk transfer palsu untuk meyakinkan korban bahwa pembayaran telah dilakukan.
"Korban baru menyadari telah ditipu setelah mencocokkan pembukuan dengan transaksi keuangan di aplikasi mobile banking," ungkap Iptu Irfan.
BIM, yang berasal dari Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, diringkus polisi di rumah orang tuanya di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, pada Senin (7/7/2024).
Kasus ini terungkap setelah Holilulloh (37), pemilik toko elektronik Dell Shop Sukoharjo III, curiga dengan transaksi mencurigakan yang dilakukan BIM.
"Ternyata, pelaku melakukan penipuan dengan modus memalsukan bukti transfer pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, televisi, dan sejumlah barang lainnya senilai puluhan juta rupiah sejak 3 Juni 2024," jelas Iptu Irfan Romadhon, Kasat Reskrim Polres Pringsewu.
Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, IRT di Pringsewu Ditangkap Polisi
BIM berhasil mengelabui korban dengan menunjukkan struk transfer palsu untuk meyakinkan korban bahwa pembayaran telah dilakukan.
"Korban baru menyadari telah ditipu setelah mencocokkan pembukuan dengan transaksi keuangan di aplikasi mobile banking," ungkap Iptu Irfan.
Lihat Juga :