Warga Sesalkan Lambannya Pengerjaan Proyek Penanganan Longsor Wajo-Bone
loading...
A
A
A
WAJO - Proyek penanganan longsor, ruas jalan nasional Kabupaten Wajo-Bone, milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum berjalan. Padahal penandatanganan kontrak pengerjaan telah dilakukan pada Februari 2020.
Salah seorang warga Desa Pallawarukka, Dusun Cempa, Kabupaten Wajo bernama Rahmat menyayangkan lambannya proses perbaikan ruas jalan nasional yang ada di Dusun Cempa.
Padahal ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Wajo dan Bone itu, mengalami kerusakan akibat longsor sejak tahun 2019 lalu.
"Kenapa belum dikerjakan, inikan sudah tanda tangan kontrak di bulan Februari tahun 2020. Pihak rekanan tidak boleh mengambil pandemi COVID-19 sebagai alasan, sebab pada bulan Februari corona belum mewabah di Wajo," ujarnya, Jumat (1/5/2020).
Rahmat menjelaskan, saat ini Kabupaten Wajo sudah memasuki musim penghujan, otomatis jika banjir melanda, ruas jalan nasional yang berada di Dusun Cempa dan Dusun Labembe di Kabupaten Bone kembali tidak bisa dilalui oleh pengguna jalan.
Selain itu, medan jalan yang menyempit, ditambah struktur tanah yang bergelombang, membuat sejumlah kendaraan harus ekstra hati-hati jika melintas di ruas jalan tersebut, tak ayal pemandangan truk terbalik sering dijumpai warga.
"Saat ini musim hujan telah tiba dan akan merendam ruas jalan tersebut. Kalau banjir, kendaraan yang akan melintas harus mencari jalur alternatif yang cukup jauh. Di sini sudah banyak mobil truk yang terbalik akibat jalan bergelombang dan menyepit, pemerintah diharap segera melakukan perbaikan jalan," harapnya.
Berdasarkan informasi dari situs Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah. Penandatanganan kontrak telah dilakukan sejak 5 Februari 2020. Pemenang tender dari Proyek Penanganan Longsor Watanpone-Pompanua-Ulugalung adalah PT Vanca Utama Perkasa.
Adapun nilai pagu dari proyek Kementerian PUPR tersebut yakni Rp40.277.830.000, bersumber dari APBN tahun 2020, dengan volume pekerjaan 0,39 kilometer.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III, Bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, proyek penanganan longsor ruas jalan nasional Wajo-Bone sudah seharusnya berjalan, sebab penandatanganan kontrak telah dilakukan pada 5 Februari lalu.
Sampai sejauh ini, alasan belum dimulainya pengerjaan proyek pananggulangan longsor tersebut belum ia ketahui. Sebab sampai saat ini, ia belum mendapatkan laporan terkait alasan belum dimulainya pengerjaan proyek penanggulangan longsor di ruas jalan nasional Wajo-Bone.
"Kalau sudah tanda tangan kontrak kegiatan tersebut sudah seharusnya berjalan, sejauh ini saya belum mengetahui alasan pasti kenapa proyek tersebut belum berjalan, padahal ruas tersebut saat ini kondisinya sudah memprihatinkan," pungkasnya.
(ADV)
Salah seorang warga Desa Pallawarukka, Dusun Cempa, Kabupaten Wajo bernama Rahmat menyayangkan lambannya proses perbaikan ruas jalan nasional yang ada di Dusun Cempa.
Padahal ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Wajo dan Bone itu, mengalami kerusakan akibat longsor sejak tahun 2019 lalu.
"Kenapa belum dikerjakan, inikan sudah tanda tangan kontrak di bulan Februari tahun 2020. Pihak rekanan tidak boleh mengambil pandemi COVID-19 sebagai alasan, sebab pada bulan Februari corona belum mewabah di Wajo," ujarnya, Jumat (1/5/2020).
Rahmat menjelaskan, saat ini Kabupaten Wajo sudah memasuki musim penghujan, otomatis jika banjir melanda, ruas jalan nasional yang berada di Dusun Cempa dan Dusun Labembe di Kabupaten Bone kembali tidak bisa dilalui oleh pengguna jalan.
Selain itu, medan jalan yang menyempit, ditambah struktur tanah yang bergelombang, membuat sejumlah kendaraan harus ekstra hati-hati jika melintas di ruas jalan tersebut, tak ayal pemandangan truk terbalik sering dijumpai warga.
"Saat ini musim hujan telah tiba dan akan merendam ruas jalan tersebut. Kalau banjir, kendaraan yang akan melintas harus mencari jalur alternatif yang cukup jauh. Di sini sudah banyak mobil truk yang terbalik akibat jalan bergelombang dan menyepit, pemerintah diharap segera melakukan perbaikan jalan," harapnya.
Berdasarkan informasi dari situs Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah. Penandatanganan kontrak telah dilakukan sejak 5 Februari 2020. Pemenang tender dari Proyek Penanganan Longsor Watanpone-Pompanua-Ulugalung adalah PT Vanca Utama Perkasa.
Adapun nilai pagu dari proyek Kementerian PUPR tersebut yakni Rp40.277.830.000, bersumber dari APBN tahun 2020, dengan volume pekerjaan 0,39 kilometer.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III, Bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, proyek penanganan longsor ruas jalan nasional Wajo-Bone sudah seharusnya berjalan, sebab penandatanganan kontrak telah dilakukan pada 5 Februari lalu.
Sampai sejauh ini, alasan belum dimulainya pengerjaan proyek pananggulangan longsor tersebut belum ia ketahui. Sebab sampai saat ini, ia belum mendapatkan laporan terkait alasan belum dimulainya pengerjaan proyek penanggulangan longsor di ruas jalan nasional Wajo-Bone.
"Kalau sudah tanda tangan kontrak kegiatan tersebut sudah seharusnya berjalan, sejauh ini saya belum mengetahui alasan pasti kenapa proyek tersebut belum berjalan, padahal ruas tersebut saat ini kondisinya sudah memprihatinkan," pungkasnya.
(ADV)
(luq)