Diduga Korupsi Rp1 Miliar, Kepala Disperindag Mojokerto Ditahan
Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:10 WIB
loading...
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Didik Pancaning Argo ditahan Kejari Mojokerto atas dugaan korupsi sebesar Rp1 miliar.Foto/Sholahudin
A
A
A
MOJOKERTO - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto , Didik Pancaning Argo ditahan Kejari Mojokerto atas dugaan korupsi ijin normalisasi sungai sebesar Rp1 miliar.
Tersangka Didik yang saat itu menjabat di Dinas Pengairan memberikan ijin normalisasi sungai yang bukan wewenang Pemkab Mojokerto. Hasil normalisasi berupa pasir dan batu dikirim ke CV Musika milik mantan bupati Mustofa Kamal Pasha.
Sebelum dijebloskan tahanan, Didik diperiksa selama delapan jam. Dia ditahan di Polres Mojokerto karena Lapas Mojokerto over kapasitas.
(Baca juga: Viral, Rebutan Lahan Mengemis Anjal dan Gepeng Tawuran )
Informasi di lapangan, Didik diduga terlibat korupsi normalisasi Sungai Landaian di Kecamatan Jatirejo dan Sungai Jurang Cetot di Kecamatan Gondang.
Tersangka Didik yang saat itu menjabat di Dinas Pengairan memberikan ijin normalisasi sungai yang bukan wewenang Pemkab Mojokerto. Hasil normalisasi berupa pasir dan batu dikirim ke CV Musika milik mantan bupati Mustofa Kamal Pasha.
Sebelum dijebloskan tahanan, Didik diperiksa selama delapan jam. Dia ditahan di Polres Mojokerto karena Lapas Mojokerto over kapasitas.
(Baca juga: Viral, Rebutan Lahan Mengemis Anjal dan Gepeng Tawuran )
Informasi di lapangan, Didik diduga terlibat korupsi normalisasi Sungai Landaian di Kecamatan Jatirejo dan Sungai Jurang Cetot di Kecamatan Gondang.
Lihat Juga :