Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Apa Penyebabnya?

Minggu, 02 Juni 2024 - 07:37 WIB
loading...
Dugaan Penyimpangan...
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Foto/SINDOnews
A A A
MOJOKERTO - Disinyalir terjadi beberapa kasus penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) di bawah kepimpinan Bupati Ikfina Fahmawati.

Salah satunya dugaan pengadanaan makanan dan minuman fiktif pada 2022, sebagaimana laporan Inspektor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ketika mengaudit program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat serta peningkatan SDM kesehatan.

”Penyerapan anggaran atas subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil Rp4.228.627.225 atau 93,97% dari anggaran. Namun, tidak diketahui efisiensi penggunaan anggarannya,” tulis dokumen berita acara tim audit Inspektorat Pemkab Mojokerto.

Baca Juga: Kejari Kota Mojokerto Usut Kasus Dugaan Korupsi di BPRS

”Karena dari target yang direncanakan 18.350 ibu hamil yang mendapat layanan kesehatan, namun realisasi kinerja tidak terncantum sehingga presentase realisasi kinerja tidak dapat dihitung,” sambung berita acara tertanggal 27 Desember 2023 ini.

Temuan penyerapan anggaran subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin tak sebanding realisasi kinerja. Sebab, anggaran terserap Rp648.923.200 (59,47%), realisasi kinerja 4% (687 ibu hamil) dari total target 17.458 ibu hamil yang mendapatkan jaminan persalinan.

Inspektorat juga menemukan pengadaan makanan dan minuman fiktif Rp26,516 juta pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan.

Kegiatan disinyalir rekayasa menggunakan nota fiktif penyedia Warung Bu Satumi tanpa melakukan makanan dan minuman. Berdasarkan hasil pemeriksaan auditor Inspektor, terdapat pengeluaran yang disahkan tanpa alat bukti pertanggungjawaban sebesar Rp43,753 juta.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp1 Miliar, Kepala Disperindag Mojokerto Ditahan

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat Rokhmawan membantah temuan itu. Menurutnya, yang terjadi hanya perbaikan penulisan dan pihaknya telah mengoreksinya.

Kendati demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah menyidiki kasus dugaan korupsi dana kapitasi 27 puskesmas pada Dinkes Kabupaten Mojokerto sejak November 2023.

Kejaksaan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk menghitung kerugian negara.

”Kami menunggu respons BPKP Jatim untuk segera audit secara konkret saja, kemudian pemeriksaan. Setelah itu, laporan hasil pemeriksaan dari BPKP Jatim akan diberikan kepada kita, baru bisa disimpulkan,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetio.

Dugaan penyimpangan anggaran daerah disinyalir juga terjadi di Kota Mojokerto melalui bantuan kain kepada 10.024 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) senilai Rp1,4 miliar pada akhir 2023.

Keganjilan menyeruak karena pengadaannya sempat ditolak ketika dibahas Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto.

Berdasarkan data yang dihimpun, pengajuan bantuan pengadaan kain seragam ini ditandatangani Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari, selaku Ketua Muslimat NU Kota Mojokerto melalui surat Nomor 003/C/PCMNU/VII/2022.

Dokumen itu ditujukan kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, pada 21 Juni 2022. Surat memuat 4 poin permohonan, yakni kain untuk 10.024 anggota Muslimat NU Kota Mojokerto, 10.024 kerudung hijau.

Kemudian ongkos jahit pakaian 10.024 anggota sebesar Rp1.503.600.000, dan 3 sepeda motor senilai Rp93 juta. DPRD menolak karena bantuan diajukan dan disetujui Wali Kota sekaligus Ketua Muslimat NU Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Namun, bantuan tetap terlaksana dan akhirnya menggunakan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Mojokerto 2023, sekalipun tidak ada mata anggarannya.

Dikuatkan dokumen pengadaan surat pesanan nomor: 027/1927/417.604/2023 tertanggal 19 Oktober 2023, di mana Badan Kesbangpol Kota Mojokerto pengadaan 10.000 lembar kain batik dengan anggaran Rp1,44 miliar dan CV Intan Jaya Sekti menjadi penyedia bahan.

“Sebetulnya Bakesbangpol menolak, tapi karena ditekan oleh yang berkepentingan sekaligus pemangku kekuasaan, akhirnya tidak punya pilihan. Selain itu, juga tidak ada rencana anggaran sebelumnya,” ungkap pejabat Pemkot Mojokerto yang enggan disebutkan namanya.

Apa yang terjadi di Mojokerto tidak lepas dari tumbuhnya dinasti politik.

Sebab, kedua daerah tersebut dipimpin anggota keluarga bekas Bupati Mojokerto sekaligus terpidana kasus suap pengurusan IPPR dan IMB menara telekomunikasi di Mojokerto 2015, Mustofa Kamal Pasha.

Ikfina merupakan istri, sedangkan Ning Ita adik Mustofa.

Dinasti Politik dan Korupsi

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Ali Sahab menyampaikan, tumbuhnya dinasti politik di kabupaten/kota kecil seperti Mojokerto karena beberapa faktor.

“Pertama, tidak adanya kompetitor yang bagus. Kedua, ⁠rata-rata mereka menguasai sumber sumber kekuasaan, seperti uang, jejaring politik. Ketiga, ⁠pragmatisme pemilih yang lebih mendasarkan pilihannya atas dasar keuntunganmaterial,” kata Ali Sahab.

Ali melanjutkan, dinasti politik membuka peluang terjadinya korupsi kian masif. “Betul, kecenderungan untuk korupsi semakin besar karena penyalahgunaankewenangan,” jelasnya.

Menurutnya, sangat sulit untuk memotong mata rantai dinasti politik dan menyetop perilaku korup yang ditimbulkan. Pangkalnya, variabel ekonomi memiliki pengaruh signifikan tumbuhnya dinasti politik di daerah.

”Ketika logistik (urusan perut) masih menjadi masalah, maka logika tidak jalan. Jadi, masyarakat harus sejahtera terlebih dahulu. Nah, kalau ini butuh waktu lama. Ya, salah satu cara harus memperbanyak kelompok sipil yang selalu menyuarakan akan bahaya politik dinasti dan oligarki dan selalu menggelorakanpemilihcerdas,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved