Dugaan Penyimpangan Anggaran di Mojokerto, Apa Penyebabnya?

Minggu, 02 Juni 2024 - 07:37 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah menyidiki kasus dugaan korupsi dana kapitasi 27 puskesmas pada Dinkes Kabupaten Mojokerto sejak November 2023.

Kejaksaan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk menghitung kerugian negara.

”Kami menunggu respons BPKP Jatim untuk segera audit secara konkret saja, kemudian pemeriksaan. Setelah itu, laporan hasil pemeriksaan dari BPKP Jatim akan diberikan kepada kita, baru bisa disimpulkan,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetio.

Dugaan penyimpangan anggaran daerah disinyalir juga terjadi di Kota Mojokerto melalui bantuan kain kepada 10.024 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) senilai Rp1,4 miliar pada akhir 2023.

Keganjilan menyeruak karena pengadaannya sempat ditolak ketika dibahas Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto.

Berdasarkan data yang dihimpun, pengajuan bantuan pengadaan kain seragam ini ditandatangani Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari, selaku Ketua Muslimat NU Kota Mojokerto melalui surat Nomor 003/C/PCMNU/VII/2022.

Dokumen itu ditujukan kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, pada 21 Juni 2022. Surat memuat 4 poin permohonan, yakni kain untuk 10.024 anggota Muslimat NU Kota Mojokerto, 10.024 kerudung hijau.

Kemudian ongkos jahit pakaian 10.024 anggota sebesar Rp1.503.600.000, dan 3 sepeda motor senilai Rp93 juta. DPRD menolak karena bantuan diajukan dan disetujui Wali Kota sekaligus Ketua Muslimat NU Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Namun, bantuan tetap terlaksana dan akhirnya menggunakan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Mojokerto 2023, sekalipun tidak ada mata anggarannya.

Dikuatkan dokumen pengadaan surat pesanan nomor: 027/1927/417.604/2023 tertanggal 19 Oktober 2023, di mana Badan Kesbangpol Kota Mojokerto pengadaan 10.000 lembar kain batik dengan anggaran Rp1,44 miliar dan CV Intan Jaya Sekti menjadi penyedia bahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4037 seconds (0.1#10.140)