Peringati May Day, KSPSI Jabar Gelar Baksos Sumbang APD ke Rumah Sakit

Jum'at, 01 Mei 2020 - 14:48 WIB
loading...
Peringati May Day, KSPSI...
Pengurus DPD KSPSI Jabar menyerahkan APD ke RS Al Islam, Kota Bandung. Insert: Pengurus KSPSI Jabar juga menyerahkan bantuan APD ke BPSDM. Foto/DPD KSPSI Jabar
A A A
BANDUNG - Dewan Pembina Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar memperingati Hari Buruh atau May Day pada Jumat 1 Mei 2020 dengan memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) ke beberapa rumah sakit dan tempat karantina non-rumah sakit penanganan wabah Corona di Kota Bandung.

Pemberian bantuan APD tersebut bertujuan untuk membantu para tenaga medis, yang saat ini tengah membutuhkan alat pelindung untuk menangani pasien COVID-19.

"Kami sama temen-temen semua menyumbang dan ada bantuan dari pengurus pusat juga untuk membeli APD, kemudian langsung kita serahkan. Ini aksi kami dalam memperingati May Day 2020 di tengah pandemi," kata Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto, Jumat (1/5/2020).

Roy mengemukakan, dari sumbangan itu, KSPSI berhasil mengumpulkan sebanyak 160 APD dan pelindung wajah. Pengurus KSPSI menyerahkan bantuan tersebut ke beberapa tempat yang menjadi rujukan penanganan COVID-19 di Kota Bandung.

"Kami bagi 50 APD di RS Al-Islam, 50 di RS Ujungberung, dan 60 di BPSDM Jabar yang dijadikan sebagai tempat isolasi COVID-19," ujar Roy.

Peringati May Day, KSPSI Jabar Gelar Baksos Sumbang APD ke Rumah Sakit


Selain pemberian APD, tutur Roy, DPD KSPSI Jabar juga telah membagikan hand sanitizer dan masker di beberapa tempat. Kegiatan tersebut pun merupakan rangkaian dari peringatan May Day 2020.

Disinggung aksi lain yang bakal digelar dalam memperingati Hari Buruh, Roy menuturkan, selain bakti sosial KSPSI juga menggelar aksi tanpa massa serentak di 27 kota dan kabupaten di Jabar.

KSPSI akan memasang spanduk berisi tuntutan menolak Omnibus Law yang mengatur mengenai THR 2020 di tiap perusahaan. "Kita juga menuntut perusahaan untuk tidak memanfaatkan pandemi Corona untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap para buruh," tandas Roy.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)