Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Buru DPO Andi dan Dani
Senin, 27 Mei 2024 - 10:21 WIB
loading...
Foto pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita di Cirebon yang jadi buronan polisi viral di medsos. Foto/X @langitan99
A
A
A
CIREBON - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut. Pihaknya yakin dua DPO Dani dan Andi tidak fiktif seperti yang dikatakan Polda Jawa Barat.
”Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada,” kata kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), Putri Maya Rumanti dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka dan segera menangkapnya. ”Harus dan wajib dicari sama petugas, itu kan sudah produk hukum, jangan berhenti di Pegi Perong saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Alasan Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.
”Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan tidak ada dua DPO lainnya. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada satu DPO. Itu terlalu cepat menurut kami,” ucapnya.
”Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada,” kata kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), Putri Maya Rumanti dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka dan segera menangkapnya. ”Harus dan wajib dicari sama petugas, itu kan sudah produk hukum, jangan berhenti di Pegi Perong saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Alasan Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.
”Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan tidak ada dua DPO lainnya. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada satu DPO. Itu terlalu cepat menurut kami,” ucapnya.
Lihat Juga :