Berkas Kasus Anak Bos Prodia Dinyatakan Lengkap, Penyidik Bakal Serahkan Barang Bukti
Minggu, 09 Februari 2025 - 21:55 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi menjelaskan perkembangan kasus anak bos Prodiam Arif Nugroho dan rekannya Muhammad Bayu Hartanto, Minggu (9/2/2025). Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kasus pembunuhan yang menyeret nama anak bos Prodia, Arif Nugroho dan rekannya Muhammad Bayu Hartanto dinyatakan telah lengkap. Kasus ini pun bakal segera naik ke persidangan.
"LP kedua tentang pembunuhan atau karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia, ini juga hari ini penyidik menerima informasi dari Kejaksaan Jaksel bahwa kasusnya dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Diduga Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat
Selanjutnya, penyidik bakal melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan. Ade menyebut saat ini kedua tersangka telah berada di Rutan.
"Penyidik akan melaksanakan tahap 2 adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. Informasi dari penyidik, tersangka saat ini sudah berada di Lapas atau rutan sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan barang bukti," tutur dia.
"LP kedua tentang pembunuhan atau karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia, ini juga hari ini penyidik menerima informasi dari Kejaksaan Jaksel bahwa kasusnya dinyatakan sudah lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Diduga Peras Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat
Selanjutnya, penyidik bakal melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan. Ade menyebut saat ini kedua tersangka telah berada di Rutan.
"Penyidik akan melaksanakan tahap 2 adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. Informasi dari penyidik, tersangka saat ini sudah berada di Lapas atau rutan sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan barang bukti," tutur dia.
Lihat Juga :