Polda Jabar Batasi Truk Lewat Jalan Tol selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Minggu, 26 Januari 2025 - 13:01 WIB
loading...
Polda Jabar membatasi operasional truk angkutan barang selama libur panjang Imlek dan Isra Miraj mulai hari ini Sabtu (25/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025). Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar membatasi operasional truk angkutan barang selama periode libur panjang Imlek dan Isra Miraj mulai hari ini Sabtu (25/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025). Pembatasan ini diterapkan untuk mencegah antrean kendaraan yang menimbulkan kemacetan di jalan tol.
Ruas jalan tol yang dibatasi dilintasi truk angkutan barang antara lain, Tol Cikampek, Purwakarta, Padalarang, Cileunyi, Palimanan, dan Kanci Penjagan.
Baca juga: Ngeri! Truk ODOL Masih Berkeliaran, Nyawa Taruhannya!
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 pada 20 Januari 2025.
Ruas jalan tol yang dibatasi dilintasi truk angkutan barang antara lain, Tol Cikampek, Purwakarta, Padalarang, Cileunyi, Palimanan, dan Kanci Penjagan.
Baca juga: Ngeri! Truk ODOL Masih Berkeliaran, Nyawa Taruhannya!
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 pada 20 Januari 2025.
Lihat Juga :