Jual Ganja via Medsos, 2 Pengedar Diciduk di Bandung

Selasa, 23 April 2024 - 12:29 WIB
loading...
Jual Ganja via Medsos,...
Polrestabes Bandung berhasil membongkar jaringan narkoba nasional dan menangkap dua pengedar ganja, M dan P, pada Selasa (23/4/2024). Foto/Agus W/MPI
A A A
BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil membongkar jaringan narkoba nasional dan menangkap dua pengedar ganja , M dan P, pada Selasa (23/4/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan akun media sosial (medsos) Instagram yang menjual ganja. Penyelidikan lebih lanjut mengantarkan petugas ke M dan P, yang kemudian ditangkap beserta barang bukti 3 kilogram ganja kering.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, M dan P tak hanya mengedarkan ganja di Bandung dan sekitarnya, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

"Pembeli ganja berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ada beberapa polres di luar Jawa Barat yang juga ikut memeriksa tersangka M dan P," kata AKBP Agah.

Baca Juga: Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Bareskrim Polri, 283 Kg Ganja Disita

Penangkapan M dan P merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk memerangi peredaran narkoba di kota tersebut. Dalam kurun waktu 1-21 April 2024, Satresnarkoba telah menangkap 41 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

M dan P dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 111 ayat 1 dan 2, Pasal 112 ayat 1 dan 2, serta Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved