Jual Ganja via Medsos, 2 Pengedar Diciduk di Bandung

Selasa, 23 April 2024 - 12:29 WIB
loading...
Jual Ganja via Medsos,...
Polrestabes Bandung berhasil membongkar jaringan narkoba nasional dan menangkap dua pengedar ganja, M dan P, pada Selasa (23/4/2024). Foto/Agus W/MPI
A A A
BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil membongkar jaringan narkoba nasional dan menangkap dua pengedar ganja , M dan P, pada Selasa (23/4/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan akun media sosial (medsos) Instagram yang menjual ganja. Penyelidikan lebih lanjut mengantarkan petugas ke M dan P, yang kemudian ditangkap beserta barang bukti 3 kilogram ganja kering.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, M dan P tak hanya mengedarkan ganja di Bandung dan sekitarnya, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

"Pembeli ganja berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ada beberapa polres di luar Jawa Barat yang juga ikut memeriksa tersangka M dan P," kata AKBP Agah.

Baca Juga: Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Bareskrim Polri, 283 Kg Ganja Disita

Penangkapan M dan P merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk memerangi peredaran narkoba di kota tersebut. Dalam kurun waktu 1-21 April 2024, Satresnarkoba telah menangkap 41 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

M dan P dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 111 ayat 1 dan 2, Pasal 112 ayat 1 dan 2, serta Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Rekomendasi
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Berita Terkini
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved