Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Bareskrim Polri, 283 Kg Ganja Disita

Selasa, 08 Desember 2020 - 04:55 WIB
loading...
Pengedar Ganja Jaringan...
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, berhasil menggagalkan peredaran ganja kering jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat-Jakarta. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
A A A
MANDAILING NATAL - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, berhasil menggagalkan peredaran ganja kering jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat-Jakarta. Sebanyak 284 kg ganja siap edar berhasil disita dari dua lokasi berbeda.

(Baca juga: Kawanan Perampok Nasabah Bank Asal Depok dan Palembang Dibekuk di Pematangsiantar )

Peredaran ganja kering ini, dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi, dikendalikan oleh salah seorang napi disalah satu lembaga pemasyarakatan di Padang, Sumatera Barat.

Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, berhasil menangkap MI di sekitar lokasi dekat rumahnya di Desa Huta Tua, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selain menangkap MI, polisi turut menangkap dua tersangka lain yakni AR dan SN yang merupakan warga Desa Huta Tua. Penangkapan ketiga tersangka, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua kurir ganja asal Sumatera Barat, berinisial AL dan RA.



Saat ditangkap, AL dan RA kedapatan membawa 203 kg ganja di Jalan Lintas Bukit Tinggi. Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah pada tersangka MI, AR dan SN. Ketiganya ternyata merupakan bandar besar sekaligus pemasok ganja jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat-Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Ungkap Identitas Enam...
Ungkap Identitas Enam Orang Kena OTT di Mandailing Natal, KPK: Dari ASN dan Swasta
OTT KPK di Mandailing...
OTT KPK di Mandailing Natal, Temukan 2 Klaster Penerimaan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Tolak Pasien Mabuk,...
Tolak Pasien Mabuk, Dirut RSUD Panyabungan Madina Siap Laporkan Balik Korban
Izin Operasional Habis,...
Izin Operasional Habis, Pelayanan RSUD dr. Husni Thamrin Natal Berhenti Sementara
Dihadiri Tokoh Nasional,...
Dihadiri Tokoh Nasional, Masyarakat Tabagsel di Jabodetabek Gelar HBH
Konstruksi Perkara Dugaan...
Konstruksi Perkara Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut Rp231,8 Miliar
KPK Tetapkan Kepala...
KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan
3 Orang Terjaring OTT...
3 Orang Terjaring OTT di Mandailing Natal Sumut Tiba di KPK
Rekomendasi
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved