Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Bareskrim Polri, 283 Kg Ganja Disita

Selasa, 08 Desember 2020 - 04:55 WIB
loading...
Pengedar Ganja Jaringan Lapas Dibongkar Bareskrim Polri, 283 Kg Ganja Disita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, berhasil menggagalkan peredaran ganja kering jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat-Jakarta. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
A A A
MANDAILING NATAL - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, berhasil menggagalkan peredaran ganja kering jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat-Jakarta. Sebanyak 284 kg ganja siap edar berhasil disita dari dua lokasi berbeda.

(Baca juga: Kawanan Perampok Nasabah Bank Asal Depok dan Palembang Dibekuk di Pematangsiantar )

Peredaran ganja kering ini, dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi, dikendalikan oleh salah seorang napi disalah satu lembaga pemasyarakatan di Padang, Sumatera Barat.

Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, berhasil menangkap MI di sekitar lokasi dekat rumahnya di Desa Huta Tua, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selain menangkap MI, polisi turut menangkap dua tersangka lain yakni AR dan SN yang merupakan warga Desa Huta Tua. Penangkapan ketiga tersangka, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua kurir ganja asal Sumatera Barat, berinisial AL dan RA.



Saat ditangkap, AL dan RA kedapatan membawa 203 kg ganja di Jalan Lintas Bukit Tinggi. Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah pada tersangka MI, AR dan SN. Ketiganya ternyata merupakan bandar besar sekaligus pemasok ganja jaringan Mandailing Natal-Sumatera Barat-Jakarta.

(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )

Dari penangkapan ketiga tersangka di Mandailing Natal, polisi kembali menemukan 81 kg ganja kering di semak-semak yang disimpan pelaku MI. Ganja tersebut siap dikirim, dan tinggal menunggu jemputan dari pemesannya.

"Dari penyelidikan yang dilakukan, kelima pelaku pengedar ganja dikendalikan oleh seorang napi berinisial KL yang saat ini masih mendekam di salah satu lapas di Kota Padang, Sumatera Barat," tegas Distipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Pol. Krisno Halomoan Siregar.

(Baca juga: Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan )

Dia menambahkan, terungkapnya jaringan pengedar ganja Mandailing Natal-Sumatera Barat-Jakarta, yang melibatkan tiga bandar besar asal Mandailing Natal ini, setelah beberapa bulan sebelumnya polisi mengamankan 300 kg ganja di Jalan Lintas Sumatera Solok, Sumatera Barat. Ganja-ganja tersebut ditemukan di dalam sebuah truk tujuan Jakarta.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)