Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?

Selasa, 16 April 2024 - 13:20 WIB
loading...
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggari Herybertus GL Nabit memecat 249 nakes non pegawai ASN. Foto: MPI/Ponsius Econg
A A A
MANGGARAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta Bupati Herybertus GL Nabit meninjau kembali keputusannya memecat 249 nakes non-ASN.

Ketua DPRD Manggarai Matias Masir menilai keputusan tersebut tidak adil sebab honor para nakes non-ASN ini sudah ditetapkan dalam Perda APBD 2024.

”Karena itu, saya mohon kepada Bapak Bupati untuk ditinjau kembali soal pemecatan anak nakes (249 nakes non-ASN)” ucap Masir, Senin (15/4/2024).

Baca Juga: 109 Nakes OI Dipecat, Tuntut Kejelasan Insentif, APD dan Rumah Singgah

Masir mengingatkan pula Bupati Manggarai soal jasa pengabdian para nakes untuk masyarakat setempat selama masa pandemi COVID-19.

Menurutnya, para nakes tersebut sudah banyak berkorban selama menjalankan tugasnya, terutama saat pandemi COVID-19, hingga bahkan jatuh sakit.

“Kita ketahui bersama bahwa jasa nakes untuk rakyat Manggarai ini sangat luar biasa, khusus saat ketimpa pandemi COVID-19. Bagaimna hiruk-pikuk saat situasi pandemi, siang dan malam mereka tidak tidur bahkan mereka sampai jadi korban kena sakit karena jaga 24 jam,” jelasnya.

Dia mengaku sangat kecewa ketika tiba-tiba Bupati Manggarai mengeluarkan keputusan untuk tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) ratusan nakes non-ASN tersebut.



“Saya sangat kecewa terkait kebijakan Bupati Manggarai soal dirumahkan anak nakes non-ASN tanggal 1 April 2024 sejumlah 249 orang,” ujar Masir.

Ketua Komisi A DPRD Manggarai Thomas Edison Rihimone mengatakan, anggaran untuk honor non-ASN sudah ada dalam APBD, tak hanya untuk tenaga kesehatan.

Ia menyebut sebanyak 2.990 tenaga non-ASN di Manggarai sudah dianggarkan honornya dalam APBD 2024, termasuk 249 nakes yang dipecat tersebut.

Adapun unsur non-ASN di Manggarai meliputi Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan (TPPK) yang khusus ditempatkan di Dinas Kesehatan, dan tenaga sukarela murni.

”Mereka itu bekerja sukarela, menerima gajinya, kemudian itu sudah dibahas bersama dengan DPRD,” ujar Rihimone.

Diketahui, Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit telah memecat sebanyak 249 nakes non-ASN di daerahnya dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.

Informasi yang diperoleh, pemecatan dilakukan imbas aksi unjuk rasa ratusan nakes non-ASN meminta perpanjangan SPK sekaligus kenaikan upah serta tambahan penghasilan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
2 Oknum Polisi Pengeroyok...
2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
Perbaikan Jalan dan...
Perbaikan Jalan dan Air Bersih di Manggarai NTT Jadi Prioritas Legislator Partai Perindo Siprianus Jangka
Aniaya Warga Manggarai...
Aniaya Warga Manggarai NTT, 4 Oknum Polisi dan 2 Pegawai Harian Lepas Jadi Tersangka
Puluhan Warga Manggarai...
Puluhan Warga Manggarai NTT Dibantu SIM Gratis oleh Legislator Partai Perindo Hima Domi Antonius, Lebih Mudah Daftar Ojek Online
Panas Bumi di Kabupaten...
Panas Bumi di Kabupaten Manggarai NTT Potensial Jadi Sumber Energi Terbarukan
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Berita Terkini
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved