Tak Terima Dipecat, Caleg DPR Tia Rahmania Bakal Laporkan PDIP ke Mabes Polri
loading...
A
A
A
SERANG - Tia Rahmania Calon Legislatif (Caleg) dari PDIP yang terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1 (Lebak - Pandeglang), berencana melaporkan partainya ke Mabes Polri terkait pemecatan dirinya.
Tia, yang gagal dilantik karena tuduhan penggelembungan suara akan menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Jumat (27/9/2024). Informasi ini terungkap dari beredarnya surat undangan kepada media pada Kamis (26/9) malam.
Surat tersebut berjudul “Undangan Peliputan Kasus Tia Rahmania” dan mengajak seluruh rekan media untuk hadir dalam konferensi pers di Mabes Polri, tempat Tia akan memberikan klarifikasi terkait pemecatannya oleh PDIP.
“Saya berharap rekan-rekan wartawan bisa mendapatkan informasi yang akurat dari tim kuasa hukum maupun dari Mabes Polri,” kata Tia melalui pesan singkat, Jumat (27/9/2024).
Kasus pemecatan Tia Rahmania ramai menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan keterangan resmi mengenai batalnya pelantikan Tia sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Polemik ini muncul di tengah dugaan bahwa keputusan tersebut terkait dengan kritik Tia terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang paripurna.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari sengketa internal partai yang berlangsung selama 5 bulan terakhir. Namun, spekulasi terus berkembang bahwa pemecatan Tia disebabkan oleh kritiknya terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Malam setelah sidang, muncul berita pemecatan Tia, dan DPP PDI-P langsung mengeluarkan surat pergantian,” ungkap Ronny.
Kasus ini diperkirakan akan semakin memanas seiring dengan langkah Tia yang siap menempuh jalur hukum untuk membela dirinya. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari proses ini.
Tia, yang gagal dilantik karena tuduhan penggelembungan suara akan menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Jumat (27/9/2024). Informasi ini terungkap dari beredarnya surat undangan kepada media pada Kamis (26/9) malam.
Surat tersebut berjudul “Undangan Peliputan Kasus Tia Rahmania” dan mengajak seluruh rekan media untuk hadir dalam konferensi pers di Mabes Polri, tempat Tia akan memberikan klarifikasi terkait pemecatannya oleh PDIP.
“Saya berharap rekan-rekan wartawan bisa mendapatkan informasi yang akurat dari tim kuasa hukum maupun dari Mabes Polri,” kata Tia melalui pesan singkat, Jumat (27/9/2024).
Kasus pemecatan Tia Rahmania ramai menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan keterangan resmi mengenai batalnya pelantikan Tia sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Polemik ini muncul di tengah dugaan bahwa keputusan tersebut terkait dengan kritik Tia terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang paripurna.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari sengketa internal partai yang berlangsung selama 5 bulan terakhir. Namun, spekulasi terus berkembang bahwa pemecatan Tia disebabkan oleh kritiknya terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Malam setelah sidang, muncul berita pemecatan Tia, dan DPP PDI-P langsung mengeluarkan surat pergantian,” ungkap Ronny.
Kasus ini diperkirakan akan semakin memanas seiring dengan langkah Tia yang siap menempuh jalur hukum untuk membela dirinya. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari proses ini.
(ams)