109 Nakes OI Dipecat, Tuntut Kejelasan Insentif, APD dan Rumah Singgah
Kamis, 21 Mei 2020 - 09:55 WIB
loading...
Tenaga Kesehatan Ogan Ilir saat mendatangi Kantor DPRD Ogan Ilir. Foto/Ist
A
A
A
OGAN ILIR - Sebanyak 109 tenaga medis kesehatan (Nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai, Ogan Ilir dipecat dengan tidak hormat melalui SK Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Pemecatan tersebut merupakan buntut dari aksi yang dilakukan oleh para nakes honorer yang menuntut kejelasan insentif, APD serta rumah singgah untuk mereka bekerja.
SK dalam poin a, menyatakan bahwa pemerintah Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut.
Selain itu, para nakes juga dianggap telah meninggalkan tugas selama 5 hari. Salah satu tenaga kesehatan RSUD Tanjung Senai yang turut dipecat menyangkal dia dan beberapa temannya tidak masuk kerja.
Bahkan sebelum SK pemecatan dikeluarkan, nakes ini diminta menghadap Bupati Ogan Ilir didampingi oleh Direktur RSUD Tanjung Senai. (Baca juga: Satu Tenaga Medis dan Bayi Berusia 2 Hari di Muratara Positif COVID-19)
Pemecatan tersebut merupakan buntut dari aksi yang dilakukan oleh para nakes honorer yang menuntut kejelasan insentif, APD serta rumah singgah untuk mereka bekerja.
SK dalam poin a, menyatakan bahwa pemerintah Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut.
Selain itu, para nakes juga dianggap telah meninggalkan tugas selama 5 hari. Salah satu tenaga kesehatan RSUD Tanjung Senai yang turut dipecat menyangkal dia dan beberapa temannya tidak masuk kerja.
Bahkan sebelum SK pemecatan dikeluarkan, nakes ini diminta menghadap Bupati Ogan Ilir didampingi oleh Direktur RSUD Tanjung Senai. (Baca juga: Satu Tenaga Medis dan Bayi Berusia 2 Hari di Muratara Positif COVID-19)
Lihat Juga :