Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
loading...
A
A
A
Ketua Komisi A DPRD Manggarai Thomas Edison Rihimone mengatakan, anggaran untuk honor non-ASN sudah ada dalam APBD, tak hanya untuk tenaga kesehatan.
Ia menyebut sebanyak 2.990 tenaga non-ASN di Manggarai sudah dianggarkan honornya dalam APBD 2024, termasuk 249 nakes yang dipecat tersebut.
Adapun unsur non-ASN di Manggarai meliputi Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan (TPPK) yang khusus ditempatkan di Dinas Kesehatan, dan tenaga sukarela murni.
”Mereka itu bekerja sukarela, menerima gajinya, kemudian itu sudah dibahas bersama dengan DPRD,” ujar Rihimone.
Diketahui, Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit telah memecat sebanyak 249 nakes non-ASN di daerahnya dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
Informasi yang diperoleh, pemecatan dilakukan imbas aksi unjuk rasa ratusan nakes non-ASN meminta perpanjangan SPK sekaligus kenaikan upah serta tambahan penghasilan.
Ia menyebut sebanyak 2.990 tenaga non-ASN di Manggarai sudah dianggarkan honornya dalam APBD 2024, termasuk 249 nakes yang dipecat tersebut.
Adapun unsur non-ASN di Manggarai meliputi Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Pendukung Pelayanan Kesehatan (TPPK) yang khusus ditempatkan di Dinas Kesehatan, dan tenaga sukarela murni.
”Mereka itu bekerja sukarela, menerima gajinya, kemudian itu sudah dibahas bersama dengan DPRD,” ujar Rihimone.
Diketahui, Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit telah memecat sebanyak 249 nakes non-ASN di daerahnya dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
Informasi yang diperoleh, pemecatan dilakukan imbas aksi unjuk rasa ratusan nakes non-ASN meminta perpanjangan SPK sekaligus kenaikan upah serta tambahan penghasilan.
(ams)