Pembangunan Rutan Kejati Tunggu Izin Dirjenpas Kemenkumham

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 10:00 WIB
loading...
Pembangunan Rutan Kejati...
Rencana pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel masih menunggu izin Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Rencana pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel masih menunggu izin Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Bangunan rutan direncanakan berkapasitas 30 kamar dengan nilai anggaran pembangunan mencapai angka Rp 1 miliar. Baca : Disupport Gubernur, Kejati akan Bangun Ruang Tahanan Sementara

"Kabar dari Pak Kakanwil itu kan masih menunggu persetujuan dari Dirjenpas Kemenkumham. Makanya kami berharap itu bisa diberikan persetujuan," ungkap Kepala Kejati Sulsel , Dr Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews.

Ia berharap Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dapat segera memberikan persetujuan agar Rutan Kejati segera dibangun, mengingat kondisi Rutan Makassar yang telah over kapasitas dan terjadi pembatasan penerimaan tahanan baru karena pandemi COVID-19. Baca Juga : Biaya Pembangunan Rutan Kejati Sulsel Capai Rp 1 Miliar

Dari data terbaru yang diperoleh Kajati, Rutan Klas I A Makassar saat ini dihuni 1.670 orang warga binaan, terdiri dari 1,071 orang warga binaan berstatus tahanan dan 554 orang warga binaan berstatus narapidana. "Dari data itu bisa kita lihat tahanan titipan jauh lebih banyak. Karenanya saya katakan Rutan Kejati Sulsel ini sangat penting untuk supporting, apalagi ini juga akan dikelola bersama dengan Kumham," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan persetujuan dari Dirjenpas Kemenkumham bersifat penting sebab pembangunan Rutan memerlukan banyak kajian.

"Persetujuan Ditjenpas Kemenkumham saat ini belum ada, tapi pada intinya kita masih menunggu," singkatnya saat ditemui di Rutan Klas I A Makassar kamis kemarin. Baca Lagi : Kejati Sita 40 Sertifikat di Kawasan Hutan Mapongka Toraja

Diketahui terkait Rutan Kejati Sulsel ini beredar kabar telah diusulkan dan masuk dalam pembahasan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021. Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah tidak hanya mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Sulsel tersebut untuk setidaknya mengurangi over kapasitas di Rutan Klas I A Makassar.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Setahun Jadi Buronan...
Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Buron Kasus Korupsi...
Buron Kasus Korupsi Dana Block Grant Kemenag Sulsel Ditangkap di Surabaya
Rekomendasi
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
5 Kontroversi Pembangunan...
5 Kontroversi Pembangunan Ibu Kota Baru Mesir di Gurun Pasir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved