Korupsi Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Ambil Uang di Surabaya
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 07:16 WIB
loading...
PN Pekanbaru, kembali menggelar sidang korupsi suap jalan dengan terdakwa mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Foto/SINDOnews/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, kembali menggelar sidang kasus suap pembangunan jalan dengan terdakwa mantan Bupati Bengkalis , Amril Mukminin. Dalam keterangan salah satu saksi menyebut Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet menerima aliran dana dari kasus suap tersebut.
(Baca juga: Menggembirakan, Penanganan Kasus COVID-19 di Jatim Terus Membaik )
Hal itu diucapkan oleh saksi Azrul Nur Manurung yang merupakan ajudan mantan Bupati Bengkalis . Dalam kesaksiannya, Azrul menyebut Eet yang saat kasus suap menjabat anggota DPRD Bengkalis , menerima uangnya di Surabaya.
"Eet katanya mengambil uang itu di Surabaya. Itu kata Triyanto kepada saya," kata mantan ajudan Bupati Bengkalis di depan Jaksa KPK dan majelis hakim PN Pekanbaru, Kamis (13/8/2020).
Selain Eet, sejumlah anggota dewan unsur pimpinan lain juga hampir semuanya menerima aliran dana dari PT Citra Gading Asritama (CGA) sebagai bentuk fee proyek Jalan Duri-Sei Pakning. Dimana PT CGA merupakan pemenang proyek.
"Jadi yang menerima uang bukan Pak Amril saja, hampir semua anggota dewan di sana menerima. Cuma satu yang menolak hanya Zulhelmi (Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat itu)," ucapnya.
(Baca juga: 'Rumah' Komodo di Cagar Alam Wae Wuul Labuan Bajo Terbakar Hebat )
(Baca juga: Menggembirakan, Penanganan Kasus COVID-19 di Jatim Terus Membaik )
Hal itu diucapkan oleh saksi Azrul Nur Manurung yang merupakan ajudan mantan Bupati Bengkalis . Dalam kesaksiannya, Azrul menyebut Eet yang saat kasus suap menjabat anggota DPRD Bengkalis , menerima uangnya di Surabaya.
"Eet katanya mengambil uang itu di Surabaya. Itu kata Triyanto kepada saya," kata mantan ajudan Bupati Bengkalis di depan Jaksa KPK dan majelis hakim PN Pekanbaru, Kamis (13/8/2020).
Selain Eet, sejumlah anggota dewan unsur pimpinan lain juga hampir semuanya menerima aliran dana dari PT Citra Gading Asritama (CGA) sebagai bentuk fee proyek Jalan Duri-Sei Pakning. Dimana PT CGA merupakan pemenang proyek.
"Jadi yang menerima uang bukan Pak Amril saja, hampir semua anggota dewan di sana menerima. Cuma satu yang menolak hanya Zulhelmi (Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat itu)," ucapnya.
(Baca juga: 'Rumah' Komodo di Cagar Alam Wae Wuul Labuan Bajo Terbakar Hebat )
Lihat Juga :