Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara

Kamis, 26 September 2024 - 14:32 WIB
loading...
Eks Gubernur Maluku...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait kasus suap dan gratifikasi. Foto/MPI
A A A
TERNATE - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait kasus suap dan gratifikasi. Selain hukuman penjara, AGK juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar lebih dari Rp109 miliar dan USD90.000.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Kadar Noh ini dibuka untuk umum, di mana AGK dinyatakan secara sah bersalah. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar 300 juta rupiah, yang dapat disubsider dengan kurungan selama 5 bulan.

Baca juga: 86 Pamen dan Pati Polri Dimutasi Kapolri ke Daerah, Ini Nama-namanya

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang sebelumnya meminta hukuman 9 tahun penjara. Hukuman tersebut disambut isak tangis dari anak dan kerabat AGK yang hadir di ruang sidang.

Setelah menyelesaikan perkara ini, AGK masih akan menghadapi sidang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ternate. AGK juga akan menjadi saksi dalam kasus mantan Kepala Dinas Pendidikan, Imran Yakub yang telah masuk dalam dakwaan.

Keluarga dan kuasa hukum AGK menyatakan keberatan atas vonis tersebut. Mereka menilai bahwa pembelaan yang disampaikan dalam pleidoi tidak terakomodir dalam putusan hakim, sehingga memberatkan kondisi klien mereka, terutama mengingat usia dan kesehatan AGK yang menurun.Baca juga: KPK Periksa Ketua DPRD Malut terkait TPPU Abdul Gani Kasuba

Sebelumnya, Ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim juga divonis 4 tahun 6 bulan penjara sesuai tuntutan JPU KPK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Rekomendasi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved