Tok! Guru Agama di Lebak Cabuli Murid SD Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 10 Januari 2024 - 08:20 WIB
loading...
Tok! Guru Agama di Lebak...
Oknum guru agama di Lebak, Banten berinisial AG divonis 5 tahun penjara oleh oleh PN Rangkasbitung dalam kasus pencabulan terhadap murid SD berusia 7 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
LEBAK - Seorang oknum guru agama di Lebak, Banten berinisial AG divonis 5 tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun. Vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.

Korban berinisial M (7), merupakan murid kelas 1 di SD di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Baca juga: Bejat! Kepala Sekolah dan Guru Cabuli 12 Siswi Madrasah di Wonogiri

Hal itu terungkap dalam persidangan di PN Rangkasbitung yang dipimpin ketua sidang Rani Suryani Puspitasari, hakim anggota 1 Dwi Novita Purbasari dan hakim anggota 2 Ahmad Syairozi.



"Nomor perkaranya 176/Pid.Sus/2023/PN Rkb," kata juru bicara PN Rangkasbitung, Rani Suryani Puspitasari dikutip Rabu (10/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Pemkab Lebak Bakal Bangun...
Pemkab Lebak Bakal Bangun 50 Km Jalan Poros Desa Setiap Tahun
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved