Bejat! Kepala Sekolah dan Guru Cabuli 12 Siswi Madrasah di Wonogiri

Sabtu, 03 Juni 2023 - 14:58 WIB
loading...
Bejat! Kepala Sekolah...
Kepala sekolah berinisial M (47) dan guru Y (51) di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan 12 siswi madrasah. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
WONOGIRI - Kepala sekolah dan guru di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan 12 siswi madrasah. Kepala Sekolah berinisial M (47) sementara gurunya berinisial Y (51).

Kedua pelaku pencabulan ini dijebloskan dan mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri.


"Penahanan dilakukan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka Jumat 2 Juni 2023 kemarin," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (3/6/2023).

Kasus berawal dari laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban yang diterima Polres Wonogiri.



Polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Selanjutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan Rabu (31/5/2023). Kemudian pada Jumat (2/6/2023) kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," urai Kapolres.


Dari hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya dan melakukan pencabulan kepada siswinya sejak awal tahun 2023 hingga pertengahan 2023.

Sementara Y diketahui sudah sejak 2021 lalu melakukan pencabulan terhadap siswinya.

"Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi," terang AKBP Indra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3309 seconds (0.1#10.140)