Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya
loading...
A
A
A
"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji oknum guru ngajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut. Lalu kemudian guru mengaji ini memasukkan tangannya ke balik baju korban dan memegang alat vital, seperti itu," imbuh Mantan Kanit Reskrim Tamalate Makassar itu.
Selain P2TP2A, pihaknya lanjut Ismail juga berkoordinasi dengan psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban. Mengingat, peristiwa ini diduga terjadi bukan hanya sekali.
"Nah laporan ini yang sementara kita dalami lagi. Untuk mengetahui beberapa kali dilakukan," ucapnya.
Dijelaskan Ismail kasus ini resmi dilaporkan pada Kamis 30 Juli 2020, "Kalau kasus ini baru kali ini, bahwa yang dilaporkan sebagai pelaku adalah guru mengaji di Kota Makassar. Karena ini bukan kejadian tangkap tangan, makanya didalami lagi. Ini kejadian lampau ada bulan Juni, Juli," tuturnya.
Terpisah, Nur Akifah pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan, menuturkan selama ini rata-rata orang tua yang diduga anaknya menjadi korban pencabulan AM, masih khawatir melapor.
"Keterangan yang di kantor ada sekitar 6 anak, tapi tidak semua mau langsung buka suara, khawatir lah. Makanya kami harap ini para orang tua mau berkerjasama agar bisa cepat diproses sama penyidik, karena saya dapat informasi kalau hari Senin itu sudah mau gelar perkara," tutur Akifah.
Selain P2TP2A, pihaknya lanjut Ismail juga berkoordinasi dengan psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban. Mengingat, peristiwa ini diduga terjadi bukan hanya sekali.
"Nah laporan ini yang sementara kita dalami lagi. Untuk mengetahui beberapa kali dilakukan," ucapnya.
Dijelaskan Ismail kasus ini resmi dilaporkan pada Kamis 30 Juli 2020, "Kalau kasus ini baru kali ini, bahwa yang dilaporkan sebagai pelaku adalah guru mengaji di Kota Makassar. Karena ini bukan kejadian tangkap tangan, makanya didalami lagi. Ini kejadian lampau ada bulan Juni, Juli," tuturnya.
Terpisah, Nur Akifah pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan, menuturkan selama ini rata-rata orang tua yang diduga anaknya menjadi korban pencabulan AM, masih khawatir melapor.
"Keterangan yang di kantor ada sekitar 6 anak, tapi tidak semua mau langsung buka suara, khawatir lah. Makanya kami harap ini para orang tua mau berkerjasama agar bisa cepat diproses sama penyidik, karena saya dapat informasi kalau hari Senin itu sudah mau gelar perkara," tutur Akifah.
(agn)