Tak Puas Pelayanan Istri, Pria Ini Cabuli Bocah 5 Tahun di Depan Anak Sendiri

Selasa, 04 Agustus 2020 - 22:35 WIB
loading...
Tak Puas Pelayanan Istri,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), kawasan administrasi Kabupaten Tangerang, Banten. Pelakunya kali ini juga sama dengan yang sebelumnya, yakni seorang sekuriti.

Diketahui pelaku yang berinisial E (49), tega mencabuli anak gadis tetangganya yang masih di bawah umur. Korban baru berusia 5 tahun. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. Kepada wartawan, E mengaku melakukan aksinya secara sadar.

Dia berdalih melampiaskan seksual kepada anak tetangganya itu karena tidak puas dengan pelayanan istrinya. Parahnya lagi, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di depan anak bungsunya dan jadi tontonan. (Baca juga: Sadis, Duda di Tangerang Cabuli 14 Bocah Laki-laki di Rumah Kontrakannya)

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi pada 20 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu istrinya sedang ke luar rumah. "Jadi korban ini teman main anaknya. Saat itu di rumah sedang sepi. Hanya ada anak bungsu pelaku yang sedang main bersama korban," kata Margana, di Polsek Pagedangan, Selasa (4/8/2020).

Situasi yang sepi ini dimanfaatkan pelaku E untuk mencabuli korban. Pelaku mengaku merasa terangsang melihat korban dan langsung menggerayangi gadis cilik itu. "Perbuatan pelaku baru terungkap keesokan harinya, manakala korban mengeluh bagian vitalnya sakit saat buang air kecil. Kedua orang tua korban yang curiga, lalu bertanya dan akhirnya korban pun bercerita," jelasnya.

Mereka lantas melapor ke Ketua RT dan Binamas setempat. Tidak butuh lama, pelaku langsung disatroni ke rumahnya. Awalnya pelaku mengelak, tetapi akhirnya mengaku. (Baca juga: Korban Pencabulan Pengurus Rumah Ibadah di Depok Diduga Belasan Bocah Laki-laki)

"Kasusnya kini telah dilimpahkan ke Polres Tangsel. Dia dijerat Pasal 82 Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Dokter Lecehkan...
Oknum Dokter Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Evaluasi Standar Etika dan Pengawasan Layanan Kesehatan
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
Ini Tampang Bejat Pelaku...
Ini Tampang Bejat Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Parung Panjang-Tanah Abang
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Dugaan Sperma 2 Pria...
Dugaan Sperma 2 Pria di Tubuh Korban Pemerkosaan Dokter PPDS, Dirreskrimum: Kami Tes DNA
Unpad Berhentikan Dokter...
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
UGM Tindak Tegas Kasus...
UGM Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi, Dicopot dan Proses Kepegawaian Disiapkan
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
Pengunjuk Rasa UU TNI...
Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap
Rekomendasi
Tegas! Pelaku Kecurangan...
Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Didiskualifikasi dari Semua Jalur Masuk PTN
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
TBS Energi Bagikan Dividen...
TBS Energi Bagikan Dividen Rp168 Miliar, Tunjuk Dewan Komisaris Baru
Berita Terkini
Soal Mesin Parkir Elektronik...
Soal Mesin Parkir Elektronik Banyak yang Rusak, Kadishub: Terkendala Suku Cadang
2 jam yang lalu
Bantu Keluarga Kurang...
Bantu Keluarga Kurang Mampu, Pesantren Denanyar Buka Program Bea Siswa Santri 2025
2 jam yang lalu
Kadishub Akui PAD Parkir...
Kadishub Akui PAD Parkir di Jakarta Menurun sejak Banyak Mesin TPE Rusak Beralih ke Jukir
3 jam yang lalu
Pramono Minta Wali Kota...
Pramono Minta Wali Kota hingga Lurah Proaktif Terima Pendaftaran Pasukan Oranye
3 jam yang lalu
3 Penumpang Minibus...
3 Penumpang Minibus Terjun ke Sungai Lae Kombih di Pakpak Bharat Belum Ditemukan
3 jam yang lalu
BPKB Tak Dikasih, Anak...
BPKB Tak Dikasih, Anak di OKU Bakar Mobil Ibunya
4 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved