Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya

Minggu, 09 Agustus 2020 - 16:12 WIB
loading...
Polisi Segera Gelar...
Polisi segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru mengaji di Kecamatan Biringkanayya Makassar. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji di Makassar terus berjalan, bahkan Jajaran Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar segera melakukan gelar perkra.

Saat ini polisi terus bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Oknum Guru Mengaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya

Menyusul merebaknya informasi kasus asusila yang umumnya dialami oleh bocah perempuan di bawah umur itu di media sosial, sejak Jumat, 7 Agustus 2020, lalu. Kini polisi sudah mendapatkan tiga laporan resmi, masing-masing korban berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9).

Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tengah menanti hasil visum rumah sakit dan asesmen psikolog di bawah naungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.

"Kalau lengkap baru kita upayakan gelar perkara supaya cepat ada kepastian hukum. Sekarang sudah kita periksa dua pelapor dan tiga saksi pelapor. Yang diasesmen ada lima yang melapor ada tiga," ungkap Ismail, Minggu (9/8/2020).

Ismail menuturkan, umumnya korban diraba kemaluan hingga area dada oleh terlapor berinisial AM yang sebelumnya disebut berusia 40 tahun, namun sejalan pendalaman penyelidikan pria tersebut rupanya sudah berusia lebih dari setengah abad.

"Jadi sejauh ini terlapor kita dapat informasi, pekerjaan kesehariannya adalah tukang ojek. Tapi sambil mengajar anak-anak mengaji, dia (usainya) berkisar dari 50 sampai 60 tahun, dan sudah memiliki tiga orang cucu," papar Ismail.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban yang tak lain adalah murid terlapor, diduga dilecehkan saat aktivitas pengajian tengah berlangsung. Peristiwa memilukan itu terjadi akhir Juli 2020 lalu, di halaman rumah terlapor yang dijadikan sebagai tempat mengaji.

Terlapor disebutkan Ismail, membangun balai-balai atau gazebo di bawah pohon mangga, akitivitas belajar mengajar dilakukan siang hari. Rata-rata murid belajar setelah pulang dari sekolah, dan saat AM lowong dalam bekerja sebagai tukang ojek.

"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji oknum guru ngajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut. Lalu kemudian guru mengaji ini memasukkan tangannya ke balik baju korban dan memegang alat vital, seperti itu," imbuh Mantan Kanit Reskrim Tamalate Makassar itu.

Selain P2TP2A, pihaknya lanjut Ismail juga berkoordinasi dengan psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban. Mengingat, peristiwa ini diduga terjadi bukan hanya sekali.

"Nah laporan ini yang sementara kita dalami lagi. Untuk mengetahui beberapa kali dilakukan," ucapnya.

Dijelaskan Ismail kasus ini resmi dilaporkan pada Kamis 30 Juli 2020, "Kalau kasus ini baru kali ini, bahwa yang dilaporkan sebagai pelaku adalah guru mengaji di Kota Makassar. Karena ini bukan kejadian tangkap tangan, makanya didalami lagi. Ini kejadian lampau ada bulan Juni, Juli," tuturnya.

Terpisah, Nur Akifah pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan, menuturkan selama ini rata-rata orang tua yang diduga anaknya menjadi korban pencabulan AM, masih khawatir melapor.

"Keterangan yang di kantor ada sekitar 6 anak, tapi tidak semua mau langsung buka suara, khawatir lah. Makanya kami harap ini para orang tua mau berkerjasama agar bisa cepat diproses sama penyidik, karena saya dapat informasi kalau hari Senin itu sudah mau gelar perkara," tutur Akifah.

Baca Juga: Tak Puas Pelayanan Istri, Pria Ini Cabuli Bocah 5 Tahun di Depan Anak Sendiri
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved