Viral Warung Jual Miras dan Obat Terlarang, Warga Cipada KBB Meradang
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sebuah video yang menampilkan aksi protes warga terhadap keberadaan warung yang diduga menjual minuman keras alias miras dan obat-obatan terlarang viral di media sosial. Aksi itu diketahui terjadi di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Warga terlihat memasang spanduk bertuliskan 'Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika'. Ada beberapa spanduk yang dipasang di beberapa titik.
Bahkan sehari sebelum menggelar aksi protes di kantor Desa Cipada, warga sempat mendatangi warung yang diduga menjual miras dan obat-obatan terlarang itu. Beredar kabar sempat terjadi bentrok antara warga dengan pemiliknya.
Kapolsek Cikalongwetan, AKP Nurmawan membenarkan adanya aksi warga yang resah lalu memprotes adanya penjualan miras dan obat terlarang di wilayah tersebut. Namun, dia menegaskan aksi protes warga itu tidak sampai terjadi bentrokan.
"Nggak ada bentrok seperti yang ramai diinformasikan. Tapi memang warga ramai memprotes adanya warung menjual miras dan obat-obatan terlarang," ungkap Nurmawan saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).
Nurmawan membeberkan, kekesalan dan keresahan yang dialami warga Desa Cipada dengan keberadaan warung itu sudah berlangsung lama. Namun, pemilik warung tetap berjualan dengan seenaknya meskipun sudah beberapa kali diminta tutup.
Puncaknya, terang Nurmawan, pada Jumat (10/11/2023) dimana menurut keterangan warga banyak anak muda dan pendatang yang membeli miras dan obat-obatan terlarang di warung tersebut.
Warga terlihat memasang spanduk bertuliskan 'Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika'. Ada beberapa spanduk yang dipasang di beberapa titik.
Bahkan sehari sebelum menggelar aksi protes di kantor Desa Cipada, warga sempat mendatangi warung yang diduga menjual miras dan obat-obatan terlarang itu. Beredar kabar sempat terjadi bentrok antara warga dengan pemiliknya.
Kapolsek Cikalongwetan, AKP Nurmawan membenarkan adanya aksi warga yang resah lalu memprotes adanya penjualan miras dan obat terlarang di wilayah tersebut. Namun, dia menegaskan aksi protes warga itu tidak sampai terjadi bentrokan.
"Nggak ada bentrok seperti yang ramai diinformasikan. Tapi memang warga ramai memprotes adanya warung menjual miras dan obat-obatan terlarang," ungkap Nurmawan saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).
Nurmawan membeberkan, kekesalan dan keresahan yang dialami warga Desa Cipada dengan keberadaan warung itu sudah berlangsung lama. Namun, pemilik warung tetap berjualan dengan seenaknya meskipun sudah beberapa kali diminta tutup.
Puncaknya, terang Nurmawan, pada Jumat (10/11/2023) dimana menurut keterangan warga banyak anak muda dan pendatang yang membeli miras dan obat-obatan terlarang di warung tersebut.