Viral Warung Jual Miras dan Obat Terlarang, Warga Cipada KBB Meradang

Selasa, 14 November 2023 - 09:48 WIB
loading...
Viral Warung Jual Miras dan Obat Terlarang, Warga Cipada KBB Meradang
Sebuah video yang menampilkan aksi protes warga Desa Cipada, Cikalongwetan, KBB terhadap keberadaan warung miras dan obat-obatan terlarang viral. Foto/Ist
A A A
BANDUNG BARAT - Sebuah video yang menampilkan aksi protes warga terhadap keberadaan warung yang diduga menjual minuman keras alias miras dan obat-obatan terlarang viral di media sosial. Aksi itu diketahui terjadi di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Warga terlihat memasang spanduk bertuliskan 'Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika'. Ada beberapa spanduk yang dipasang di beberapa titik.



Bahkan sehari sebelum menggelar aksi protes di kantor Desa Cipada, warga sempat mendatangi warung yang diduga menjual miras dan obat-obatan terlarang itu. Beredar kabar sempat terjadi bentrok antara warga dengan pemiliknya.



Kapolsek Cikalongwetan, AKP Nurmawan membenarkan adanya aksi warga yang resah lalu memprotes adanya penjualan miras dan obat terlarang di wilayah tersebut. Namun, dia menegaskan aksi protes warga itu tidak sampai terjadi bentrokan.

"Nggak ada bentrok seperti yang ramai diinformasikan. Tapi memang warga ramai memprotes adanya warung menjual miras dan obat-obatan terlarang," ungkap Nurmawan saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).

Nurmawan membeberkan, kekesalan dan keresahan yang dialami warga Desa Cipada dengan keberadaan warung itu sudah berlangsung lama. Namun, pemilik warung tetap berjualan dengan seenaknya meskipun sudah beberapa kali diminta tutup.



Puncaknya, terang Nurmawan, pada Jumat (10/11/2023) dimana menurut keterangan warga banyak anak muda dan pendatang yang membeli miras dan obat-obatan terlarang di warung tersebut.

"Jadi banyak anak-anak muda dan orang asing datang ke situ beli miras dan obat terlarang. Kemudian sempat warga bereaksi, ramai sampai sekarang," terangnya.

Kapolsek mengatakan pihaknya sudah pernah menegur pemilik warung agar tidak berjualan sesuai permintaan warga. Namun penjual tersebut ternyata kucing-kucingan dengan petugas.

"Jadi kami juga kaget, ternyata masih buka. Padahal sudah pernah kita minta supaya tidak berjualan. Sempat tutup, tapi beberapa hari kemudian ternyata buka lagi," tegasnya.

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa botol minuman keras dari warung itu diamankan ke Mapolsek Cikalongwetan. Pihaknya meminta warga untuk tenang lantaran sudah ditangani kepolisian.

"Jadi kita dulu yang menangani, kita minta datang untuk membuat pernyataan. Selanjutnya mungkin akan ditangani oleh Satpol PP KBB," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)