Kasat Narkoba Masuk Jaringan, Sindikat Fredy Pratama Sebut Aset yang Harus Dijaga

Selasa, 14 November 2023 - 08:38 WIB
loading...
Kasat Narkoba Masuk Jaringan, Sindikat Fredy Pratama Sebut Aset yang Harus Dijaga
Persidangan terdakwa AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan di Ruang Cakra PN Tanjungkarang, Lampung. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dijuluki 'kurir spesial' oleh sindikat narkotika internasionalpimpinan Fredy Pratama lantaran menjalankan tugas dan peran penting.



Masuknya Andri Gustami dalam bisnis haram tersebut disyukuri oleh kelompok jaringan Fredy Pratama. Bahkan Andri Gustami disebut sebagai aset dalam jaringan tersebut yang harus dijaga.

Pernyataan itu disampaikan melalui kesaksian 2 anggota Ditresnarkoba Polda Lampung, Briptu Abdurrahman dan Briptu Ilham Baruna yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa AKP Andri Gustami di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung, Senin (13/11/2023).



Dalam persidangan, fakta disebutnya Andri Gustami sebagai kurir spesial dalam jaringan gembong narkotika Fredy Pratama itu bermula saat Hakim Anggota PN Tanjungkarang, Raden Ayu Rizkiyati menelisik keterangan kedua saksi Abdurrahman dan Ilham.

Kedua saksi tersebut mengatakan, sebutan kurir spesial itu didapat dari barang bukti elektronik dalam handphone terdakwa lainnya, yaitu Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang merupakan operator wilayah Barat jaringan Fredy Pratama.


Barang bukti dimaksud berupa percakapan antara Kif dengan Eca, selaku operator wilayah Timur jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih berstatus sebagai buronan alias DPO.

"Kurir spesial, seperti apa percakapan itu dengan Kif," tanya Retno ke kedua saksi.

"Siap, untuk percakapan itu kami dapatkan dari Kif dengan Eca, dalam percakapan itu, saudara Kif curhat dengan saudara Eca," jawab Abdurrahman.

Lebih lanjut saksi Abdurrahman menjelaskan, garis besar percakapan antara Kif dan Eca membahas soal bisnis barang haram milik Fredy Pratama.

Di antaranya persoalan gagalnya pengiriman narkotika hingga tertangkapnya beberapa kurir di Lampung Selatan.

"Mereka membahas orang-orang yang ditangkap di Lampung Selatan," ucap saksi Abdurrahman.

"Jadi mereka (jaringan Fredy Pratama) bersyukur pak Andri masuk ke dalam jaringan mereka. Kata Eca bagus itu, itu aset kita, harus dijaga," terang saksi kepada majelis Hakim.

Pasalnya, sebelum terdakwa AKP Andri Gustami masuk dalam jaringan, narkotika jenis sabu milik Fredy Pratama dan para kurirnya diakui banyak tertangkap di Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya usai mendengar kesaksian soal kurir spesial ini, hakim Samsumar Hidayat mempertanyakan rasa syukur yang dipersoalkan Andri Gustami yang menyebut tidak kunjung mendapatkan apresiasi usai mengungkap sederet kasus, hingga akhirnya memutuskan bergabung bersama jaringan Fredy Pratama.

"Terus jabatan Kasat itu apresiasi bukan menurut saudara?," tanya hakim Hidayat kepada kedua saksi.

"Apresiasi," timpal keduanya kompak.

"Ya, ini semua berawal dari rasa tidak bersyukur, hingga mengkufuri nikmat Allah," pungkas hakim.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)