Ngaku Polisi, Pria Ini Tipu Pacar Rp158 Juta

Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:47 WIB
loading...
Ngaku Polisi, Pria Ini Tipu Pacar Rp158 Juta
Sudaryanti (44), warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, hanya bisa pasrah saat uang miliknya sebanyak Rp158 juta dibawa kabur polisi gadungan. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Seorang pria berinisial RM, mengaku sebagai anggota polisi dan berhasil mengelabuhi kekasihnya, Sudaryanti (44). Wanita warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang tersebut, ditipu RM hingga mengalami kerugian Rp158 juta.



Sudaryanti mengatakan, kejadian penipuan tersebut berawal saat dirinya baru berkenalan dengan RM melalui media sosial. Dari perkenalan di media sosial tersebut, akhirnya keduanya berpacaran.



"Kami kenalan dari Facebook, kemudian pacaran dan berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp (WA). Dia ngakunya sebagai anggota polisi, dan janji akan menafkahi serta membukakan usaha untuk saya," ujar Sudaryanti saat melapor di Polrestabes Palembang, Kamis (26/10/2023).



Setelah menjalin hubungan asmara, lanjut Sudaryanti, terlapor RM juga mengaku kepadanya jika memiliki sejumlah usaha dan bisnis. "Dia pernah video call mengenakan pakaian dinas polisi dan sedang ada di hutan, jadi saya semakin percaya. Dia bilang ada gelondongan kayu, terus kayu itu bakal dikirim ke Malaysia, namun ditahan polisi," jelasnya.

Sudaryanti menjelaskan, saat terlapor di hutan tersebut, tiba-tiba minta dikirimkan uang untuk membebaskan kayu yang ditahan. Awalnya mentransfer Rp10 juta, kemudian minta kirim lagi, sehingga total mencapai Rp158 juta.



"Terakhir dia mau minta lagi Rp3 juta, tapi saya baru sadar kalau saya sudah tertipu. Setelah bercerita dengan teman, makanya saya ke kantor polisi untuk melaporkan pria itu," jelasnya.

Diketahui, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2360/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Selanjutnya laporannya diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)