Dikeroyok 2 Keponakan, Wanita Paruh Baya di Garut Luka Parah
loading...
A
A
A
GARUT - Ratnengsih (55) wanita paruh baya di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut , dianiaya dua keponakannya hingga tak berdaya. Warga Kampung Ririp, Desa Nyalindung, Kecamatan Cisewu, ini tiba-tiba dikeroyok kedua keponakannya berinisial AN (29) dan AK (22) Rabu (20/9/2023) pagi.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, korban diduga menderita gangguan kejiwaan.
"Kedua pelaku merupakan keponakan korban yang merupakan warga Kampung Datar Pari. Untuk motif pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku masih didalami, sedangkan dari pemeriksaan sementara korban diduga menderita kejiwaan," kata Rohman, Kamis (21/9/2023).
Para pelaku saat ini telah diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya saat ini telah berada di Mapolsek Cisewu untuk menjalani prosespemeriksaan.
"Para pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses selanjutnya," ujarnya.
Pengeroyokan yang dilakukan keduanya setidaknya membuat korban menderita luka parah akibat hantaman benda tumpul di bagian kening sebelah kanan, serta luka memar dan lecet pada kaki.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan menggunakan kayu bakar, yang dipukulkan ke bagian kening sebelah kanan dan kaki korban.
"Selepas melakukan aksi penganiayaan, kedua pelaku meninggalkan korban begitu saja tergeletak di tanah. Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis," ucapnya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, korban diduga menderita gangguan kejiwaan.
"Kedua pelaku merupakan keponakan korban yang merupakan warga Kampung Datar Pari. Untuk motif pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku masih didalami, sedangkan dari pemeriksaan sementara korban diduga menderita kejiwaan," kata Rohman, Kamis (21/9/2023).
Para pelaku saat ini telah diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya saat ini telah berada di Mapolsek Cisewu untuk menjalani prosespemeriksaan.
"Para pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses selanjutnya," ujarnya.
Pengeroyokan yang dilakukan keduanya setidaknya membuat korban menderita luka parah akibat hantaman benda tumpul di bagian kening sebelah kanan, serta luka memar dan lecet pada kaki.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan menggunakan kayu bakar, yang dipukulkan ke bagian kening sebelah kanan dan kaki korban.
"Selepas melakukan aksi penganiayaan, kedua pelaku meninggalkan korban begitu saja tergeletak di tanah. Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis," ucapnya.
(hri)