Tak Kuat Selalu Dipaksa Bersetubuh, Gadis Belia di Prabumulih Lapor Polisi
Minggu, 27 Agustus 2023 - 19:13 WIB
loading...
Pemuda berinisial FA (19) warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, karena memperkosa gadis berinisial RM (18). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
PRABUMULIH - Gadis belia berinisial RM (18) melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih. RM melaporkan pria berinisial FA (19), karena sudah tak kuat selalu dipaksa untuk bersetubuh.
Baca juga: Edan! Pemuda di Tulungagung Setubuhi Gadis Belia di Atap Masjid
Usai menerima laporan RM, Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap FA. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui RM disetubuhi FA sejak tahun 2021 silam.
Kasus persetubuhan ini berawal dari tindakan pemerkosaan yang dilakukan FA terhadap RM, lalu direkam menggunakan ponsel. Rekaman video pemerkosaan tersebut, digunakan FA untuk mengancam RM saat RM menolak untuk bersetubuh.
Baca juga: Edan! Pemuda di Tulungagung Setubuhi Gadis Belia di Atap Masjid
Usai menerima laporan RM, Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap FA. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui RM disetubuhi FA sejak tahun 2021 silam.
Kasus persetubuhan ini berawal dari tindakan pemerkosaan yang dilakukan FA terhadap RM, lalu direkam menggunakan ponsel. Rekaman video pemerkosaan tersebut, digunakan FA untuk mengancam RM saat RM menolak untuk bersetubuh.
Lihat Juga :