Tolak Relokasi, Warga Pulau Rempang dan Pulau Galang Blokade Jalan
loading...
A
A
A
BATAM - Hujan deras yang mengguyur kawasan Jembatan 4 Kota Batam, tak sedikitpun membuat ratusan warga dari Pulau Rempang, dan Pulau Galang, bergeser. Mereka melakukan aksi blokade jalan, untuk menghadang tim terpaduk yang hendak melakukan pengukuran tapal batas.
Warga langsung meminta mobil yang hendak melintas untuk putar balik. Warga menolak kehadiran tim terpadu pengukuran lahan, karena terkait dengan rencana relokasi. Mereka menuntut Wali Kota Batam, untuk melakukan sosialisasi sebelum relokasi.
Salah seorang warga, Samsurizal mengatakan, warga melakukan blokade jalan untuk menuntut pemerintah agar menunda rencana pengukuran lahan, sampai ada pertemuan antara warga dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Wali Kota Batam.
"Kami ingin mempertahankan kampung yang sudah kami tempati secara turun-temurun," tegas Samsurizal. Warga meminta tidak ada kegiatan dari tim terpadu hingga ada kesepakatan, termasuk sosialisasi kepada warga di Pulau Rempang, dan Pulau Galang yang akan direlokasi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, aksi yang dilakukan warga dengan memblokade jalan bisa diatasi setelah dilakukan pendekatan secara persuasif. "Rencananya akan dilakukan pertemuan dengan kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi," tegasnya.
Rencananya warga di Pulau Rempang, dan Pulau Galang tersebut akan direlokasi, karena akan dibangun untuk kawasan industri dan wisata yang luasnya mencapai 17 ribu hektare, dengan nilai investasi mencapai Rp381 miliar.
Warga langsung meminta mobil yang hendak melintas untuk putar balik. Warga menolak kehadiran tim terpadu pengukuran lahan, karena terkait dengan rencana relokasi. Mereka menuntut Wali Kota Batam, untuk melakukan sosialisasi sebelum relokasi.
Salah seorang warga, Samsurizal mengatakan, warga melakukan blokade jalan untuk menuntut pemerintah agar menunda rencana pengukuran lahan, sampai ada pertemuan antara warga dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Wali Kota Batam.
"Kami ingin mempertahankan kampung yang sudah kami tempati secara turun-temurun," tegas Samsurizal. Warga meminta tidak ada kegiatan dari tim terpadu hingga ada kesepakatan, termasuk sosialisasi kepada warga di Pulau Rempang, dan Pulau Galang yang akan direlokasi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, aksi yang dilakukan warga dengan memblokade jalan bisa diatasi setelah dilakukan pendekatan secara persuasif. "Rencananya akan dilakukan pertemuan dengan kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi," tegasnya.
Rencananya warga di Pulau Rempang, dan Pulau Galang tersebut akan direlokasi, karena akan dibangun untuk kawasan industri dan wisata yang luasnya mencapai 17 ribu hektare, dengan nilai investasi mencapai Rp381 miliar.
(eyt)