Soal Kasus Kekerasan Seksual di Bali, Grab Kerahkan Satgas dan Dampingi Korban

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:41 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan arahan dari pihak berwajib, Grab juga menghentikan upaya satuan tugas (SATGAS) khusus efektif 9 Agustus 2023 untuk melacak keberadaan Mitra Pengemudi dan sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Kapolresta Denpasar, Bali.

Pihaknya menegaskan bahwa tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran berat Kode Etik Grab yang menempatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna aplikasi Grab, sebagai prioritas utama.

”Untuk itu, kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini dan akan memberikan sanksi putus mitra (blacklist) jika Mitra Pengemudi terbukti bersalah,” kata dia.

Tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur menangkap pelaku pemerkosaan warga negara asing (WNA) asal Brazil bernama Wangkadasi Dever (WD) di Pasuruan, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penangkapan pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut berlangsung pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 WITA setelah memerkosa perempuan Brazil berinisial GWL.

Dalam keterangannya, Grab mengapresiasi sebesar-besarnya respon cepat dari pihak Kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)