Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Barang Bukti Ditemukan di Kotak Sosis
Jum'at, 07 Juli 2023 - 10:59 WIB
loading...
Satres Narkoba Polres Muratara menggerebek rumah pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Karya Makmur, Nibung, Muratara, Sumatera Selatan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
MURATARA - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggerebek sebuah rumah pelaku pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Karya Makmur, Nibung, Muratara, Sumatera Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap pelaku Anton (37), yang merupakan seorang buruh tani.
Baca juga: Polres Muratara Blender Sabu Senilai 1 Miliar
"Dari penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip besar yang berisikan 18 paket sabu dengan harga Rp100 ribu per paket, lalu 1 plastik klip besar yang berisikan 14 paket sabu dengan harga Rp150 ribu per paket," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Martin, Jumat (7/72023).
Selain dua paket besar, lanjut Jhoni, pihaknya juga mengamankan 2 plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan harga Rp200 besar per paket.
"Seluruh barang bukti tersebut ditemukan polisi dari dalam kotak sosis yang tersimpan di rumah pelaku," jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap pelaku Anton (37), yang merupakan seorang buruh tani.
Baca juga: Polres Muratara Blender Sabu Senilai 1 Miliar
"Dari penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip besar yang berisikan 18 paket sabu dengan harga Rp100 ribu per paket, lalu 1 plastik klip besar yang berisikan 14 paket sabu dengan harga Rp150 ribu per paket," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Martin, Jumat (7/72023).
Selain dua paket besar, lanjut Jhoni, pihaknya juga mengamankan 2 plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan harga Rp200 besar per paket.
"Seluruh barang bukti tersebut ditemukan polisi dari dalam kotak sosis yang tersimpan di rumah pelaku," jelasnya.
Lihat Juga :