Polres Muratara Blender Sabu Senilai 1 Miliar
loading...
A
A
A
MURATARA - Sebanyak 1 kilogram (Kg) sabu dengan harga sekitar Rp 1 Miliar dan dimusnahkan Sat Narkoba Polres Muratara. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender di depan ruang Sat Narkoba Polres Muratara, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Narkoba itu diamankan dari tangan tersangka, Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Pemusnahan narkoba ini juga disaksikan oleh Sekretaria Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara H. Alwi Roham dan petugas dari IPWL, TNI serta bantuan hukum Edwar Antoni.
Sabu-sabu tersebut sebelum dimusnakan dengan cara diblender, sebelumnya sabu terlebih dahulu di uji keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumsel.
Setelah diblender, jus sabu-sabu seharga Rp 1 Miliar langsung dimusnakan dengan cara dibuang kedalam Septictank di Mapolres Muratara. "Kami dari Polres Muratara akan melaksanakan pemusnahan sabu-sabu beratnya kurang lebih 1.050 gram," kata Kapolres Muratara AKBP Eko saat permunahan, Rabu (14/4/2021). Baca: Gempar Tarawih 6 Menit di Indramayu, MUI Bakal Utus Ustaz Menasehati.
Dikatakan Eko, dirinya berharap ini sebagai contoh dan komitmen Polres Muratara dan akan menindak tegas apapaun yang berhubungan dengan barang haram ini. Intinya semua hal yang berhubungan dengan barang haram ini atau narkoba di Kabupaten Muratara akan ditindak tegas. Baca Juga: Jual Satwa Dilindungi, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi.
"Saya inginkan di Muratara ini tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku narkoba," kata Kapolres Muratara AKBP Eko saat pemusnahan barang bukti (BB), Rabu (14/4/2021).
Narkoba itu diamankan dari tangan tersangka, Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Pemusnahan narkoba ini juga disaksikan oleh Sekretaria Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara H. Alwi Roham dan petugas dari IPWL, TNI serta bantuan hukum Edwar Antoni.
Sabu-sabu tersebut sebelum dimusnakan dengan cara diblender, sebelumnya sabu terlebih dahulu di uji keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumsel.
Setelah diblender, jus sabu-sabu seharga Rp 1 Miliar langsung dimusnakan dengan cara dibuang kedalam Septictank di Mapolres Muratara. "Kami dari Polres Muratara akan melaksanakan pemusnahan sabu-sabu beratnya kurang lebih 1.050 gram," kata Kapolres Muratara AKBP Eko saat permunahan, Rabu (14/4/2021). Baca: Gempar Tarawih 6 Menit di Indramayu, MUI Bakal Utus Ustaz Menasehati.
Dikatakan Eko, dirinya berharap ini sebagai contoh dan komitmen Polres Muratara dan akan menindak tegas apapaun yang berhubungan dengan barang haram ini. Intinya semua hal yang berhubungan dengan barang haram ini atau narkoba di Kabupaten Muratara akan ditindak tegas. Baca Juga: Jual Satwa Dilindungi, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi.
"Saya inginkan di Muratara ini tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku narkoba," kata Kapolres Muratara AKBP Eko saat pemusnahan barang bukti (BB), Rabu (14/4/2021).
(nag)