Biaya Pembangunan Rutan Kejati Sulsel Capai Rp 1 Miliar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Rumah tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang segera dibangun di lantai 9 kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, direncanakan berkapasitas 30 kamar dengan nilai anggaran pembangunan mencapai angka Rp 1 miliar. Anggaran pembangunan tersebut akan ditanggulangi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
"Pak Gubernur Alhamdulillah sudah menyetujui dimana anggarannya lebih kurang Rp 1 miliar," ungkap Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews. Baca : Disupport Gubernur, Kejati akan Bangun Ruang Tahanan Sementara
Firdaus juga mengatakan, rencana pembangunan Rutan Kejati telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, pengelolaan rutan di lantai 9 lantor Kejati Sulsel nantinya juga akan dikelola bersama.
Terkait konstruksi bangunan yang harus memiliki spesifikasi keamanan yang sesuai standar rutan, kedepan kata Firdaus, lelang khusus akan dilakukan dan bukan menggunakan lelang biasa.
"Kita sudah punya perencanaan, soal keamanan juga sudah kita rencanakan sesuai standar rutan dan nantinya juga lelang khusus akan dilakukan, jadi tidak seperti lelang biasa, untuk pembangunan rutan memang harus ahlinya yang membangun," ujarnya.
Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Slamet Sampurno menilai pembangunan ruang tahanan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel bukan sebuah masalah, jika anggaran pembangunan ruang tersebut tersedia. Pasalnya saat ini anggaran Kejaksaan Tinggi minim dan hanya difokuskan pada perkara. Baca Juga : Penyelidikan Kasus Korupsi PDAM Dihentikan Sementara
"Kalau dilihat ini memang tidak ada masalah. Justru ini gebrakan baru, karena dengan adanya rutan di Kejati, maka besar kemungkinan akan terjadi efisiensi anggaran. Karena mereka tidak perlu lagi menjemput tahanan di rutan menuju pengadilan. Nah bisa saja terjadi masalah, jika kemudian anggaran kejaksaan yang kita ketahui minim dan seharusnya hanya untuk perkara digunakan untuk membangun. Sebab ditakutkan akan mengganggu penanganan perkara," ungkapnya.
Lebih lanjut terkait kemanan rutan Kejati Sulsel, Prof Slamet Sampurno juga mengaku tak khawatir. Sebab menurutnya standar ruang tahanan pasti sudah masuk dalam perencanaan yang matang Kejati, terlebih Rutan sendiri berada dalam lingkungan kantor.
"Kalau soal kemanan saya kira itu sudah masuk dalam pertimbangan Kejati. Apalagi kalau Rutannya didalam lingkungan kantor, tentu para tahanan kemungkinan hanya bisa keluar dan kabur kalau ada oknum yang nakal, selebihnya kita patut percaya. Yang jelas Anggaran pembangunan tidak menggangu kinerja jaksa dalam menangani perkara," pungkasnya. Baca Lagi : Komisioner Komjak Minta Kejaksaan Tinggi Cari Sarjana Hukum Terbaik
"Pak Gubernur Alhamdulillah sudah menyetujui dimana anggarannya lebih kurang Rp 1 miliar," ungkap Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews. Baca : Disupport Gubernur, Kejati akan Bangun Ruang Tahanan Sementara
Firdaus juga mengatakan, rencana pembangunan Rutan Kejati telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, pengelolaan rutan di lantai 9 lantor Kejati Sulsel nantinya juga akan dikelola bersama.
Terkait konstruksi bangunan yang harus memiliki spesifikasi keamanan yang sesuai standar rutan, kedepan kata Firdaus, lelang khusus akan dilakukan dan bukan menggunakan lelang biasa.
"Kita sudah punya perencanaan, soal keamanan juga sudah kita rencanakan sesuai standar rutan dan nantinya juga lelang khusus akan dilakukan, jadi tidak seperti lelang biasa, untuk pembangunan rutan memang harus ahlinya yang membangun," ujarnya.
Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Slamet Sampurno menilai pembangunan ruang tahanan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel bukan sebuah masalah, jika anggaran pembangunan ruang tersebut tersedia. Pasalnya saat ini anggaran Kejaksaan Tinggi minim dan hanya difokuskan pada perkara. Baca Juga : Penyelidikan Kasus Korupsi PDAM Dihentikan Sementara
"Kalau dilihat ini memang tidak ada masalah. Justru ini gebrakan baru, karena dengan adanya rutan di Kejati, maka besar kemungkinan akan terjadi efisiensi anggaran. Karena mereka tidak perlu lagi menjemput tahanan di rutan menuju pengadilan. Nah bisa saja terjadi masalah, jika kemudian anggaran kejaksaan yang kita ketahui minim dan seharusnya hanya untuk perkara digunakan untuk membangun. Sebab ditakutkan akan mengganggu penanganan perkara," ungkapnya.
Lebih lanjut terkait kemanan rutan Kejati Sulsel, Prof Slamet Sampurno juga mengaku tak khawatir. Sebab menurutnya standar ruang tahanan pasti sudah masuk dalam perencanaan yang matang Kejati, terlebih Rutan sendiri berada dalam lingkungan kantor.
"Kalau soal kemanan saya kira itu sudah masuk dalam pertimbangan Kejati. Apalagi kalau Rutannya didalam lingkungan kantor, tentu para tahanan kemungkinan hanya bisa keluar dan kabur kalau ada oknum yang nakal, selebihnya kita patut percaya. Yang jelas Anggaran pembangunan tidak menggangu kinerja jaksa dalam menangani perkara," pungkasnya. Baca Lagi : Komisioner Komjak Minta Kejaksaan Tinggi Cari Sarjana Hukum Terbaik
(sri)