Bikin Terenyuh, Aipda Ade Gunawan 16 Tahun Santuni Anak-anak Kurang Mampu di Sawangan Banyumas

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:30 WIB
loading...
A A A
Pendopo Majelis Dzikir As-Salam didirikan polisi Igun atas ide saat ia pergi ke Pondok Pesantren Suryalaya milik abah Anom di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Saat itu tahun 2004 ia bersama Pak Budiarso, guru sekolahnya di MAN 1 Purwokerto mendatangi Pondok Pesantren Suryalaya. Oleh Abah Anom Igun diperintahkan untuk memberi santunan anak yatim piatu di desanya selama 24 tahun.

“Saya berpikir keras agar bagaimana saya yang hanya seorang bintara polisi bisa mewujudkan dawuh Abah Anom.” kata Igun.

Lalu muncul gagasan mendirikan majelis dzikir yang ia ceritakan pada keluarga dan temannya.

“Akhirnya gagasan ini mendapat dukungan dari teman-teman saya yaitu Rodat yang bekerja sebagai sopir mobil bak, Teguh yang bekerja sebagai penjaga sekolah dasar, Bangun Arif yang bekerja sebagai guru SMK dan Kasroh yang bekerja sebagai tukang ojek. Alhamdulillah keluarga saya juga ikut mendukung majelis dzikir ini dengan memberikan segala kemampuan yang dimiliki,” cerita Igun.

Perkembangan majelis ini juga mendapat apresiasi dari teman kepolisian dimana Igun berdinas. Sejumlah anggota polisi yang rutin memberikan santunan antara lain Aipda Hendra Purnama, anggota Polsek Sokaraja.

Aipda Hendra mengaku jika termotivasi memberi santunan karena ia ikut merasakan apa yang anak-anak alami.

“Saya ikut merasakan karena sejak kecil saya sudah ditinggal berpisah kedua orang tua. Saat bersama ibu, saya seperti tak mempunyai bapak, begitu sebaliknya. Jadi seolah-olah saya hanya mempunyai satu orang tua,” cerita Aipda Hendra yang saat itu berkunjung ke Pendopo As-Salam.

Ada pula Aipda Gunawan Pratama, anggota Polsek Purwokerto Barat. Ia ikut memberi santunan karena ingin menjadi polisi yang bermanfaat.

“Kebetulan Igun mengajak saya ikut memberi santunan di majelis dzikirnya. Igun orangnya mempunyai inovasi yang bagus,” ujar Aipda Gunawan sesama teman satu angkatan Bara Duta 2003. Dia memberikan donasi dengan menyisihkan gaji setiap tanggal 1.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)