Standar Etika Berinteraksi di Dunia Digital Penting, Simak Penjelasannya

Sabtu, 10 Juni 2023 - 18:46 WIB
loading...
Standar Etika Berinteraksi di Dunia Digital Penting, Simak Penjelasannya
Ruang digital kini menjadi ajang berinteraksi beragam latar belakang budaya manusia. Fakta ini memunculkan standar nilai baru tentang etika. Begitu juga partisipasi dan kolaborasi lintas-geografi. Foto ilsutrasi
A A A
LOMBOK TIMUR - Ruang digital kini menjadi ajang berinteraksi beragam latar belakang budaya manusia. Fakta ini memunculkan standar nilai baru tentang etika. Begitu juga partisipasi dan kolaborasi lintas-geografi antara penggunanya, semua memerlukan etika.



Semua yang ikut berinteraksi harus memahami standar nilai baru ini. Selain itu, semua warganet khususnya pelajar perlu memiliki kompetensi literasi digital terkait etika maupun etiket berinternet (netiket).

"Yakni, kompetensi mengakses informasi sesuai netiket, menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital," kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin saat menjadi narasumber pada webinar literasi digital, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTB, di Lombok Timur, Sabtu (10/6/2023).

Selain itu, lanjut dia, juga diperlukan kompetensi memproduksi dan mendistribusikan informasi, memverifikasi sebuah pesan, berpartisipasi membangun relasi sosial, dan berkolaborasi data dan informasi dengan aman nyaman di platform digital.

"Tata krama dalam menggunakan internet (etiket berinternet), menurut Amin, juga berarti menggunakan internet untuk hal yang positif dan menghindari konten yang negatif dan merugikan," kata Amin dalam diskusi virtual bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” itu.

Lanjut Amin, jenis konten negatif yang wajib dihindari menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni pelanggaran kesusilaan dan perjudian.

”Lalu, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong (hoaks), melakukan ujaran kebencian atau permusuhan berbasis SARA,” rinci Amin di hadapan para santri yang mengikuti acara webinar secara nobar itu.

Di akhir paparannya, Amin berpesan kepada para santri agar tidak terlibat dalam perundungan dunia maya (cyberbullying). ”Tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental) dengan menggunakan media digital itu, dapat memunculkan rasa takut pada korban,” imbuhnya.

Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur Sirojudin yang juga hadir sebagai narasumber menjelaskan, etika pelajar di dunia digital perlu memahami akan hak-hak digital, serta menghormati hasil hak cipta dan karya intelektual orang lain.

”Hak mengakses, berekspresi, dan merasa aman harus diimbangi dengan penghormatan terhadap karya cipta. Jadi, tidak boleh asal comot begitu saja, tapi sertakan sumber atau penciptanya. Semua ada etikanya,” kata Sirojudin.

Sementara influencer Inta Oceania mengingatkan, selain dampak positif manfaatnya, internet juga memiliki banyak risiko ketika mengakses dunia digital.

Di antaranya, perundungan siber, rusaknya reputasi, terpapar muatan seksual atau kekerasan seksual, ancaman siber, menjalin interaksi yang tidak aman, gangguan gaming, dan gangguan media sosial.”Peran guru dan orangtua dibutuhkan untuk mengurangi dampak risiko negatif internet,” tegasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1397 seconds (0.1#10.140)