Kronologi Terbongkarnya Aksi Cabul Kakek terhadap Belasan Anak di Sleman
loading...
A
A
A
SLEMAN - Petualangan R, seorang kakek cabul berusia 64 tahun berakhir. Orang tua salah seorang korban melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi setelah mendengar cerita anaknya telah dicabuli pelaku.
Belakangan terungkap, korbannya lebih dari satu bahkan mencapai belasan orang setelah orang tua korban menanyakan kepada orang tua teman-teman anaknya, di situlah terungkap bahwa teman-teman korban juga mendapat perlakuan sama dari pelaku.
Dirrkrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, aksi tersebut terungkap ketika salah satu korban yang berusia 9 tahun mengadu kepada orang tuanya awal Mei lalu. Karena curiga, orangtua korban itu langsung menginterogasi anak tersebut.
"Anak tersebut kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Nuredy menyebut, ternyata apa yang dialaminya tersebut juga dialami anak yang lain. Saat itu, anak tersebut secara spontan bercerita kepada kedua orang tuanya bahwa dirinya pernah
mendapat perlakuan cabul dari R.
Kemudian istri pelapor menanyakan kepada LS bagaimana pelaku melakukan pencabulan dan secara mengalir LS menceritakan bahwa pencabulan yang dilakukan oleh R dilakukan dengan
cara meraba-raba bagian payudara.
Dan selanjutnya meraba-raba bagian kedua paha sampai ke selangkangan. "Kemudian jari tangan pelaku dimasukkan ke dalam kemaluan korban,"tambahnya.
Kemudian pada tanggal 22 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, M bersama istrinya dan anak dipanggil oleh para ibu-ibu dari para korban yang lain untuk dikonfirmasi mengenai pencabulan yang dilakukan oleh R dengan beberapa anak di lingkungan warga setempat.
Belakangan terungkap, korbannya lebih dari satu bahkan mencapai belasan orang setelah orang tua korban menanyakan kepada orang tua teman-teman anaknya, di situlah terungkap bahwa teman-teman korban juga mendapat perlakuan sama dari pelaku.
Dirrkrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, aksi tersebut terungkap ketika salah satu korban yang berusia 9 tahun mengadu kepada orang tuanya awal Mei lalu. Karena curiga, orangtua korban itu langsung menginterogasi anak tersebut.
"Anak tersebut kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Nuredy menyebut, ternyata apa yang dialaminya tersebut juga dialami anak yang lain. Saat itu, anak tersebut secara spontan bercerita kepada kedua orang tuanya bahwa dirinya pernah
mendapat perlakuan cabul dari R.
Kemudian istri pelapor menanyakan kepada LS bagaimana pelaku melakukan pencabulan dan secara mengalir LS menceritakan bahwa pencabulan yang dilakukan oleh R dilakukan dengan
cara meraba-raba bagian payudara.
Dan selanjutnya meraba-raba bagian kedua paha sampai ke selangkangan. "Kemudian jari tangan pelaku dimasukkan ke dalam kemaluan korban,"tambahnya.
Kemudian pada tanggal 22 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, M bersama istrinya dan anak dipanggil oleh para ibu-ibu dari para korban yang lain untuk dikonfirmasi mengenai pencabulan yang dilakukan oleh R dengan beberapa anak di lingkungan warga setempat.