Kejagung Turun Tangan Atensi Bebasnya dr Elisabeth
Jum'at, 24 Juli 2020 - 12:01 WIB
loading...
Bebasnya pelaku malpraktik bernama dokter Elisabeth, tenyata telah sampai di telinga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Bebasnya pelaku malpraktik bernama dokter Elisabeth, tenyata telah sampai di telinga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kasus ini pun akan diatensi langsung oleh Jaksa Muda BidangPidana Umum (Jampidum) Kajagung RI. Baca : Pengadilan Bebaskan Dokter Elisabeth yang Buat Pasiennya Buta
"Perkara bebas dr Elisabeth ini, sekedar informasi saja. Jampidumsudah memberi atensi. Begitu pula kami makanya kasasi perkara itu terus kami pantau," ungkap Asisten Tindak Pidana Umum (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Yudi Indra kepada SINDOnews.
Kata Dia, pihaknya saat ini juga memonitoring penuh upaya hukum lanjutan berupa kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini telah menjadi perhatian Jaksa Agung khususnya Jampidum. Hal itu lantaran adanya masalah kemanusiaan yang timbul akibat perbuatan terdakwa. Baca Lagi : Akhirnya Melawan, Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Vonis Bebas Dokter Elisabeth
Yudi Indra yang juga tidak lain merupakan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Wilayah Sulsel itu, mengaku sangat mempertimbangkan aspek kemanusiaan, apalagi korban sudah mengalami cacat seumur hidup. Atas dasar itu, JPU diminta untuk lebih optimal dalam menangani perkara tersebut.
"Perkara bebas dr Elisabeth ini, sekedar informasi saja. Jampidumsudah memberi atensi. Begitu pula kami makanya kasasi perkara itu terus kami pantau," ungkap Asisten Tindak Pidana Umum (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Yudi Indra kepada SINDOnews.
Kata Dia, pihaknya saat ini juga memonitoring penuh upaya hukum lanjutan berupa kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini telah menjadi perhatian Jaksa Agung khususnya Jampidum. Hal itu lantaran adanya masalah kemanusiaan yang timbul akibat perbuatan terdakwa. Baca Lagi : Akhirnya Melawan, Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Vonis Bebas Dokter Elisabeth
Yudi Indra yang juga tidak lain merupakan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Wilayah Sulsel itu, mengaku sangat mempertimbangkan aspek kemanusiaan, apalagi korban sudah mengalami cacat seumur hidup. Atas dasar itu, JPU diminta untuk lebih optimal dalam menangani perkara tersebut.
Lihat Juga :