Kasus Positif COVID-19 di DIY Tambah 21 Orang, 10 Warga Gunungkidul

Rabu, 22 Juli 2020 - 20:57 WIB
loading...
Kasus Positif COVID-19 di DIY Tambah 21 Orang, 10 Warga Gunungkidul
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
YOGYAKARTA - Upaya peningkatan tracing dengan tes swab massal benar-benar dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY.

Setelah sehari sebelumnya, Selasa 21 Juli 2020, tercatat 28 warga dinyatakan positif, hari ini Rabu (22/7/2020), terdapat lagi penambahan 21 kasus positif baru. (BISA DIKLIK: Bupati dan Sekda Pemalang Positif COVID-19, Roda Pemerintahan Harus Tetap Jalan )

Juru bicara Pemda DIY Untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih mengatakan, setelah dilakukan swab massal sejak akhir Juni 2020 lalu, ada penambahan kasus yang cukup signifikan. "Kemarin ada 28 kasus, hari ini ada lagi 21 kasus," kata Berty kepada wartawan, Rabu (22/7/2020). (BACA JUGA: OTG Positif Corona Capai 90 Persen Kasus, Kaum Rentan Perlu Proteksi )

Dia mengemukakan, dari penambahan kasus baru tersebut, 10 orang di antaranya adalah warga Gunungkidul. Selain menyasar warga, tracing juga dilakukan terhadap tenaga kesehatan dan karyawan fasilitas kesehatan. "Hingga hari ini total kasus positif COVID-19 di DIY menjadi 486," ujar dia.

Berty menuturan, hingga saat ini, pihaknya terus berusaha melakukan swab terhadap semua tenaga kesehatan di DIY. Ditargetkan akhir Juli mendatang semua nakes telah menjalani tes swab.

"Jadi memang, ini membuktikan bahwa kasus Corona ada di sekitar kita. Untuk itu penting menjaga kaum rentan, yaitu mereka yang memiliki penyakit penyerta," tutur Berty.

Selain penambahan kasus 21 orang pada hari ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 DIY juga melaporkan dua 2 kasus sembuh. Dengan demikian, total warga yang dinyatakan sembuh dari Corona sebanyak 332 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, saat ini dari 10 warga yang dinyatakan positif di Gunungkidul, 8 di antaranya tenaga kesehatan dan karyawan fasilitas kesehatan. "Kami akan terus lakukan tracing untuk kasus ini," kata Dewi.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)