Asal Usul Nama dan Sejarah Tanggamus Lampung, Kabupaten Berjuluk Bumi Begawi Jejama

Kamis, 20 April 2023 - 11:38 WIB
loading...
Asal Usul Nama dan Sejarah Tanggamus Lampung, Kabupaten Berjuluk Bumi Begawi Jejama
Tanggamus merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Lampung. Foto DOK Kab Tenggamus
A A A
JAKARTA - Tanggamus merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Lampung . Ibukota dari kabupaten yang satu ini berada pada kota terbesarnya, yakni Kota Agung.

Tanggamus resmi menjadi kabupaten pada tanggal 21 Maret 1997 melalui Undang-undang Nomor 2 tahun 1997. Sama seperti daerah pada umumnya, Tanggamus juga memiliki asal usul nama dan sejarahnya sendiri sebelum terbentuk menjadi wilayah yang berdaulat.


Asal Usul Nama Tanggamus

Dikutip dari laman resmi pemerintahannya, nama Tanggamus sendiri diambil dari nama Gunung Tanggamus. Gunung tersebut terletak tepat di jantung kabupaten yang berjuluk “Bumi Begawi Jejama” itu.

Oleh sebab itu, para perancang dan tokoh kabupaten tersebut menamainya dengan Tanggamus. Selain sebagai simbol keberadaan Gunung Tanggamus, nama Tanggamus juga dipercaya akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.

Sejarah Tanggamus

Sejarah terbentuknya Kabupaten Tanggamus dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Kota Agung merupakan wilayah Tanggamus pertama yang dimasuki kolonial Belanda tahun 1889.

Kota Agung dipilih sebagai wilayah singgahannya lantaran sudah menjadi sebuah wilayah yang sangat berkembang. Sementara itu, kota ini juga telah memiliki pemerintahan sendiri dan dipimpin oleh seseorang yang disebut controller.

Berjalannya sistem pemerintahan tersebut berdasarkan pada sistem adat yang terdiri dari lima marga diantaranya Talangpadang, Benawang, Belungun, Pematang Sawah, dan Ngarip. Dari kelima marga tersebut masing-masing telah dikepalai oleh seorang pesirah yang membawahi beberapa desa.



Pada tahun pada tahun 1944 atau memasuki masa kemerdekaan, berdirilah sebuah sistem pemerintahan yang berbentuk kecamatan dan kawedanan. Pada mulanya sistem ini dianggap sebagai sistem yang cocok untuk wilayah itu, namun pada akhirnya sistem itu diganti dan dihapuskan pada tahun 1964.

Sistem pemerintahan negeri merupakan sistem pengganti dari sistem kawedanan. Sama halnya dengan sistem kawedanan, pemerintahan negeri pun harus dihapuskan karena ada perubahan sistem pemerintahan baru di Tanggamus kala itu.

Perubahan sistem pemerintahan di Tanggamus selanjutnya, yakni persiapan pembentukan Bupati Lampung Selatan untuk Kota Agung yang berkedudukan di Kota Agung. Persiapan ini kemudian dilaksanakan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 114 pada tanggal 30 Juni 1979.

Dengan adanya SK Kepmendagri tersebut Kota Agung akhirnya terbagi menjadi 10 Kecamatan dan 7 perwakilan kecamatan, yang terdiri dari 300 desa, 3 kelurahan, dan 4 desa persiapan.

Sementara itu, pembentukan wilayah Tanggamus menjadi sebuah kabupaten terjadi pada akhir pemerintahan Orde Baru. Tanggamus terbentuk menjadi sebuah kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1997 dan disahkan pada tanggal 21 Maret 1997.

Selanjutnya pada tanggal 19 Juni 2000, diterbitkanlah Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2000 tentang pembentukan kecamatan dan tata kerja pemerintahan kecamatan. Dengan disahkannya peraturan tersebut, maka jumlah Kecamatan di Kabupaten Tanggamus menjadi 17.

Namun seiring berjalannya waktu, jumlah kecamatan pun bertambah menjadi 24 dengan disahkannya Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2005. Dan pada tahun 2006 jumlah kecamatan kembali bertambah lagi menjadi 28 yang peresmiannya dilaksanakan pada tahun 2007.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)