BKHIT Lampung Gagalkan Pengiriman 2.540 Ekor Burung ke Bandung
Minggu, 05 Mei 2024 - 18:27 WIB
loading...
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung kembali menggagalkan upaya pengiriman 2.540 ekor satwa jenis burung ke Pulau Jawa, Sabtu 4 Mei 2024. Foto/Ira Widya
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung kembali menggagalkan upaya pengiriman 2.540 ekor satwa jenis burung ke Pulau Jawa, Sabtu 4 Mei 2024. Sebelumnya, petugas telah mengantongi informasi mengenai rencana pengiriman satwa dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakan, menanggapi informasi yang diperoleh tersebut, petugas karantina segera melakukan patroli terhadap kendaraan masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang akan menyeberang ke Merak - Banten.
“Saat patroli tim menemukan sebuah kendaraan minibus berpelat nomor polisi daerah Lampung (BE) yang membawa satwa jenis burung. Petugas karantina segera mengarahkan sopir untuk membawa kendaraannya ke Kantor Satuan Pelayanan Bakauheni, untuk dimintai keterangan dan proses selanjutnya," kata Akhir Santoso, Minggu (5/5/2024).
Baca juga; Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.400 Burung di Bakauheni
Akhir Santoso menjelaskan, setelah sopir yang membawa diperiksa dan dimintai keterangan, diketahui satwa yang diangkut oleh mobilnya berjumlah 2.540 ekor burung. Jenis burung yang diangkut, yakni pentet kecil 80 ekor, terling abu (18), ciblek (1.120), anakan jalak kebo (31), tepus kepala abu (48), perkutut (156), jalak kebo (475), pleci (195), gelatik batu (232), dan pentet (55).
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakan, menanggapi informasi yang diperoleh tersebut, petugas karantina segera melakukan patroli terhadap kendaraan masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang akan menyeberang ke Merak - Banten.
“Saat patroli tim menemukan sebuah kendaraan minibus berpelat nomor polisi daerah Lampung (BE) yang membawa satwa jenis burung. Petugas karantina segera mengarahkan sopir untuk membawa kendaraannya ke Kantor Satuan Pelayanan Bakauheni, untuk dimintai keterangan dan proses selanjutnya," kata Akhir Santoso, Minggu (5/5/2024).
Baca juga; Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.400 Burung di Bakauheni
Akhir Santoso menjelaskan, setelah sopir yang membawa diperiksa dan dimintai keterangan, diketahui satwa yang diangkut oleh mobilnya berjumlah 2.540 ekor burung. Jenis burung yang diangkut, yakni pentet kecil 80 ekor, terling abu (18), ciblek (1.120), anakan jalak kebo (31), tepus kepala abu (48), perkutut (156), jalak kebo (475), pleci (195), gelatik batu (232), dan pentet (55).
Lihat Juga :