Pungli di Jembatan Timbang, 2 Pegawai Dishub Bali Ditangkap
Rabu, 12 April 2023 - 19:41 WIB
loading...
Dua pegawai Dinas Perhubungan ditangkap Tim Saber Pungli Polda Bali. Keduanya ditangkap saat melakukan pungli di jembatan timbang Cekik, Gilimanuk, Jembrana. Foto/Ist
A
A
A
JEMBRANA - Dua pegawai Dinas Perhubungan ditangkap Tim Saber Pungli Polda Bali. Kedua aparat negara itu ditangkap saat melakukan pungutan liar (pungli) di jembatan timbang Cekik, Gilimanuk, Jembrana.
Kedua tersangka yaitu Gusti Putu Nurbawa (44) dan Ida Bagus Ratu Suputra (47).
Baca juga: Dua Jembatan Timbang di Jalan Masuk Pelabuhan Kendal Disegel
"Sasarannya adalah para sopir truk yang memuat angkutan melebihi tonase," kata Ketua Tim Satuan Saber Pungli Polda Bali, Kombes Pol Arief Prapto Santoso dalam jumpa pers, Rabu (12/4/2023).
Dia menjelaskan, Nurbawa merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sedangkan Suputra berstatus pegawai kontrak Kemenhub.
Keduanya ditangkap di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Jembatan Timbang Cekik, Selasa (11/4/2023) dini hari.
Kedua tersangka yaitu Gusti Putu Nurbawa (44) dan Ida Bagus Ratu Suputra (47).
Baca juga: Dua Jembatan Timbang di Jalan Masuk Pelabuhan Kendal Disegel
"Sasarannya adalah para sopir truk yang memuat angkutan melebihi tonase," kata Ketua Tim Satuan Saber Pungli Polda Bali, Kombes Pol Arief Prapto Santoso dalam jumpa pers, Rabu (12/4/2023).
Dia menjelaskan, Nurbawa merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sedangkan Suputra berstatus pegawai kontrak Kemenhub.
Keduanya ditangkap di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Jembatan Timbang Cekik, Selasa (11/4/2023) dini hari.
Lihat Juga :